JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Polsek Kota Baru mengungkap kasus dugaan pencurian minyak mentah milik Pertamina menggunakan modus illegal tapping atau pengeboran ilegal pada pipa minyak. Tiga orang terduga pelaku, yakni Slamet, Wibowo, dan Misriato, diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Kapolsek Kota Baru AKP Riko Saputra mengatakan, pencurian itu diduga terjadi pada Agustus 2026. Para terduga pelaku disebut menyewa sebuah kios yang berdiri di atas jalur pipa Pertamina untuk melancarkan aksinya.
BACA JUGA: Kajati Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Jambi
“Modusnya, dia menyewa kios, yang mana kios tersebut didirikan di atas pipa Pertamina. Kemudian, dia melakukan pencurian dengan cara mengebor pipa tersebut dari dalam kios yang pelaku sewa,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa Slamet berada di Prabumulih, Sumatera Selatan. Slamet kemudian diamankan oleh kepolisian setempat karena diduga terkait laporan polisi dalam perkara serupa di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Dinas Ketahanan Pangan Jambi Siapkan Bantuan Beras untuk 200 Desa Rentan Pangan
Riko menyebut Slamet diduga merupakan bagian dari sindikat pembobol pipa minyak yang beraksi di sejumlah wilayah. Polisi berkoordinasi dengan kepolisian Sumatera Selatan untuk penanganan lebih lanjut terhadap Slamet.
“Nanti kita dari Polsek Kota Baru akan melakukan penjemputan. Namun, untuk pelaku Slamet, dia ini merupakan sindikat pembobol pipa tersebut. Jadi, ada beberapa LP (laporan polisi) di wilayah lain, termasuk Sumsel,” jelasnya.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi menduga Slamet melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Kota Baru bersama dua rekannya, Wibowo dan Misriato. Petugas kemudian mengamankan Wibowo di Kabupaten Batanghari dan Misriato di kawasan Bertam, Kabupaten Muaro Jambi.
BACA JUGA: Kasus Illegal Tapping di Jambi Berhasil Diungkap, Fasha Beri Apreisasi ke Aparat Kepolisian
Menurut Riko, para terduga pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa di lokasi lain dengan modus membobol pipa yang mengalirkan minyak mentah. Mereka juga diduga kerap mengganti identitas untuk mengelabui petugas.
“Untuk mengelabui pihak kepolisian, para pelaku sering mengubah identitas, namanya sering ganti-ganti,” tutupnya.
Saat ini, Wibowo dan Misriato diamankan di Polsek Kota Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Slamet masih berada dalam penanganan kepolisian Sumatera Selatan terkait laporan perkara serupa di wilayah tersebut.(*)
