iklan
MUARA BUNGO, Supariyah, Rio Bangun Harjo, Kecamatan Pelepat Ilir di duga telah menggelapkan uang insentif dari PT. Gujarat State Petroleum Corporation (GSPC)untuk BPD Bangun Harjo. Dugaan penggelapan itu telah dilaporkan oleh BPD ke Polsek Pelepat Ilir pada Selasa (24/9) lalu. Hanya saja, kasus tersebut terkesan jalan di tempat. BPD yang melapor tersebut atas Mansur dan enam anggota lainnya, Rahmad W, Firdaus, Suwarno, Badarudin, Ahmad,  dan Sudarto.

BPD menilai, jalan ditempatnya kasus itu dikarenakan Kapolsek dan Camat Pelepat Ilir juga mendapatkan insentif dari PT. GSPC itu. Adapun besaran insentif yang diberikan oleh PT GSPC kepada mereka ialah, untuk camat sebesar Rp 2,5 juta perbulan, Kapolsek Rp 2 juta, Sekretaris camat Rp 1,5 juta, Kasi Trantib Rp 1,5 juta, Kades/Rio Rp 1,5 juta, Sekdes Rp 750 ribu, BPD Rp 750 ribu, serta honorium humas pendamping dari kecamatan dan desa yang masing-masing Rp 100 ribu setiap hari pendampingan. Hanya saja, insentif untuk BPD digelapkan oleh Rio (Supariyah, red)

“Ya, sudah kita laporkan kepada Polsek hari selasa kemarin,” ungkap wakil ketua BPD, Rahmad kepada harian ini, Senin (30/9).

Dalam laporan itu katanya, Supariyah dikatakan telah mengambil insentif untuk BPD sebesar Rp 750.000 per bulan dari PT GSPC itu terhitung sejak bulan Juni, Juli dan Agustus tahun 2013. Dan uang atas nama BPD itu tidak sampai ke pihak BPD.

Insentif tersebut didapatkan berdasarkan SK Camat Pelepat Ilir nomor 541/531/VI/2013 tanggal 17 Juni 2013 tentang pembentukan tim koordinasi dan pendamping kegiatan survey Seismik 2D Blok South East Tungkal Jambi, oleh Gujarat State Petroleum Corporation LTD yang berlokasi di dusun-dusun dan kecamatan Pelepat Ilir.

Berdasarkan SK Camat Pelepat Ilir tersebut, BPD disetiap dusun di Pelepat Ilir yang tertera dalam SK yakni unit 1 Purwasari, unit 2 Lembah Kuamang, unit 3 Sumber Harapan, unit 4 Daya Murni, unit 8 Lingga Kuamang, Sumber Mulya, Maju Jaya, Kuning Gading, Kuamang Jaya, Tirta Mulya dan Bangun Harjo mendapatkan insentif perbulan Rp 750.000 terhitung dari bulan Juni 2013. Namun khusus untuk Dusun Bangun Harjo, insetif tersebut tidak sampai ke tangan BPD setelah diambil oleh rio.

Sayang Kapolsek Pelepat Ilir, AKP Slamet Riyadi dikonfirmasi terkait hal ini belum ada jawaban. Upaya telepon yang dilakukan wartawan tidak dijawab meski Hp-nya dalam kondisi aktif, demikian juga SMS yang dikirimkan tidak dijawab.

Sebelumnya, pada tanggal 23 September 2013, ketua dan anggota BPD Bangun Harjo juga telah melaporkan tindakan penggelepan uang yang dilakukan Rio Supariyah kepada bupati Bungo, H. Sudirman Zaini. “Karena belum ada tanggapan itu makanya kita teruskan laporan ini kepada penegak hukum,” tukas Rahmad.

Terpisah, rio Bangun Harjo, Supariyah dikonfirmasi via telepon tidak ada jawaban meski handphonenya dalam keadaan aktif.

sumber: je

Berita Terkait



add images