iklan
MUARABULIAN, Satpol PP Batanghari masih kekurangan personel. Bahkan jika mengacu pada standar Permendagri No 60/ 2012 tentang Pedoman Penetapan Jumlah Polisi Pamong Praja, jumlahnya masih jauh dari ideal.

‘’Ideal kuota jumlah anggota berada diangka minimal 250 hingga 350, dan itu harus berstatus pegawai negri semua. Kalau melihat Permendagri, kami kekurangan personel. Personel sekarang yang ada 178 orang, dan itu 102 orang berstatus pegawai negeri sipil, dan 76 personel lainnya berstatus pegawai tidak tetap,’’ ungkap Kakan Satpol PP Batanghari, Ahmad Haryono.

Kebutuhan minimal 250-350 personel itu didasarkan pada pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk, nilai APBD, dan rasio belanja aparatur, kalau dilihat jumlah personel yang ada saat ini kinerja Satpol PP harus ekstra. Pasalnya Batanghari mempunyai wilayah yang sangat luas, yaitu delapan kecamatan. ‘’Saat ini yang baru ada stanbay personel hanya di lima kecamatan sedangkan 3 kecamatan lainnya masih kosong,’’ tegasnya.

Di Kecamatan Muaro Sebo Ilir saat ini hanya ada dua personil di tempatkan di sana. Di Kecamatan Pemayung dua orang, Kecamatan Maro Sebo Ulu satu orang, Kecamatan Bhatin dua orang, dan Kecamatan Tembesi dua orang. ‘’Seharusnya di tiap kecamatan harus ada 10 personel yang bertugas untuk berjaga-jaga, dan satunta sebagai Kasi Trantib,’’ jelas Haryono seraya menginformasikan, untuk tahun 2014 ini, pihaknya belum mengusulkan penerimaan pegawai Satpol PP.

sumber: je

Berita Terkait



add images