iklan
KERINCI, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun 2013 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci disetujui DPRD Kabupaten Kerinci. Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna Kamis (3/10).

DPRD menyetujui penambahan anggaran pada RAPBDP sebesar Rp 102 Miliar. Sebelum perubahan, pendapatan daerah Kerinci sebesar Rp 703 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 805 miliar. Sedangkan belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 744,8 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp 844 miliar.

Sementara defisit sebelum perubahan sebesar Rp 41, 7 miliar dan setelah perubahan sebesar Rp 38, 8 miliar. PAD Kerinci sebelum perubahan sebesar Rp 37,6 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 41, 8 miliar.

Kemudian dana perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp 631 miliar dan sesudah perubahan sebesar Rp 651 miliar. Lalu, lain-lain pendapatan yang sah sebelum perubahan sebesar Rp 33,6 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp 111,8 miliar.

Fraksi Kerinci Bersatu dalam pandangan akhirnya terhadap RAPBDP 2013 melalui juru bicaranya, Dedi Irawan menghimbau agar Bupati Kerinci mengintruksikan kepada SKPD untuk segera melaksanakan anggaran yang telah disepakati bersama, karena tahun 2013 tinggal 3 bulan lagi. "SKPD juga kita himbau agar melaksanakan program yang sudah dibahas di dewan," ucapnya.

H Atmawadi Ilyas dari Fraksi Peduli Rakyat juga menghimbau agar Pemkab Kerinci dalam melaksanakan kegiatan dan menggunakan anggaran sesuai plafon anggaran yang telah ditetapkan dan mempedomani undang-undang. "Kita harapkan anggaran yang kita setujui benar-benar dilaksanakan sesuai program agar dapat dinikmati masyarakat," ujarnya.

Bupati Kerinci, H Murasman dalam tanggapannya terhadap pandangan akhir fraksi mengatakan, dirinya mengintruksikan agar SKPD benar-benar dapat melaksanakan kegiatan semaksimal mungkin. "Saya intruksikan juga agar SKPD memperhatikan saran panitia anggaran dan fraksi-fraksi dewan," tegasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images