iklan Yazirman
Yazirman
Pelepasan aset Kabupaten Kerinci ke Kota Pemekaran, Sungaipenuh tinggal menunggu keputusan DPRD Kabupaten Kerinci. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Yazirman, di ruang kerjanya kemarin mengatakan hal tersebut.

Dikatakannya, pelepasan ini adalah pelepasan tahap kedua. Saat ini hasil pembahasan dari tim Kabupaten Kerinci dan Pemprov Jambi telah selesai. “Pada prinsipnya sudah disetujui tim Pemprov dan Kerinci. Tinggal tunggu persetujuan DPRD Kerinci,” sebutnya.

Namun aset yang akan dilepas tersebut yakni aset yang berupa fasilitas umum. Sementara aset yang bernilai besar belum dibahas sama-sekali. “Tahap I berupa aset tanah dan bangunan, tahap II ini fasilitas umum. Nah tahap selanjutnya nanti baru yang bernilai besar,” katanya.

Aset yang belum akan dilepas yakni diantaranya berupa PDAM, Kincai Plaza, Kantor Bupati, Gedung Pemuda, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). “Kalau yang lainnya sudah selesai semua, tinggal persetujuan DPRD itu,” ujarnya.

Dijelaskannya, aset yang bernilai besar ini masih membutuhkan pembahasan yang mendalam. “Kita selesaikan dari yang mudah dulu. Yang berat nanti kita bahas lagi, selain itu selesai semua. Tinggal menunggu penghapusan dari DPRD Kerinci, kemudian diserahkan ke Sungaipenuh,” jelasnya.

Belum bisa diselesaikannya masalah aset ini dikarenakan, ada berbagai persoalan. Misalnya, masalah personil atau mungkin juga hutang. “Contoh, RSUD mungkin masalah pelepasan personilnya. Sementara PDAM, asetnya bernilai besar atau juga mungkin karena masih ada hutan perusahaan,” ujarnya.

Lalu bagaimana jika PDAM Kerinci dilepas, apakah Kerinci harus membuat PDAM lagi? Ditanya demikian, Yazirman menjelaskan, inilah yang akan dibahas selanjutnya. “Ya itu yang akan dibahas, apakah harus buat lagi, atau bagaimana. Begitupun personilnya,” tambahnya.

Namun pada prinsipnya, tambahnya, kedua belah pihak mengedepankan win-win solutiondalam penyelesaian masalah ini. Tinggal lagi pembahasannya, apakah akan dilepaskan secara keseluruhan atau masih memerlukan waktu untuk pembahasan.

Seperti diketahui, Kabupaten Kerinci telah melepas aset senilai Rp 127,6 miliar pada pelepasan tahap pertama. Pelepasan itu dilakukan pada akhir Mei lalu dan disaksikan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), Syarif Hasan, dan Dirjen Kementerian PU.

Sebelumnya persoalan ini sempat membuat hubungan kedua daerah memanas. Bahkan, hubungan kedua kapala daerah menjadi renggang. Namun, setelah dimediasi gubernur akhirnya pelepasan aset ini bisa dilakukan.

sumber: je

Berita Terkait



add images