Sekitar 40 warga anggota Kelompok Tani (KT) Maju Jaya melakukan aksi
demonstrasi di depan Kantor Komnas HAM Jambi di Lebak Bandung, Jambi.
Mereka menuntutut PT Kirana Sekernan mengembalikan lahan mereka yang
telah diserobot di perbatasan Desa Bukit Baling, Kec Sekernan, Kab
Muarojambi.
Para petani ini minta Komnas HAM membantu mereka menangani kasus
sengketa lahan antara KT dengan PT Kirana Sekernan ini. Sengketa ini
sudah berlangsung sejak 1998 lalu.
Menurut petani, awalnya pada 20 November 1995 lalu penggarapan lahan
tersebut tidak ada masalah. Namun, 2 tahun kemudian hingga saat ini PT
Kirana Sekernan menyabot lahan tersebut.
PT Kirana Sekernan tidak mengakui lahan kelapa sawit KT Maju Jaya seluas
409,10 Ha. Sebab, dalam daftar nama tidak ada tandatangan warga. Lahan
KT Maju Jaya kemudian hilang akibat adanya penyerobotan dan rekayasa
yang dilakukan KT Bina Nusa.
Menanggapi aspirasi petani ini, Komnas HAM Jambi berjanji akan
melaporkan masalah ini ke pusat. Pihaknya akan membicarakan dengan
Komisioner pusat tentang upaya penyelesaian masalah ini.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.