iklan
MUARASABAK, Hingga kini proses perekaman elektronik KTP (e-KTP) di Tanjab Timur masih belum maksimal. Tercatat dari data Dukcapil Tanjab Timur keseluruhan warga wajib e-KTP masih berada dikisaran 70 persen. ‘’Kami telah meminta kepada seluruh Camat, Kades dan Lurah untuk selalu berkoordinasi dan mempercepat perampungan e-KTP," ujar Wabup Tanjab Timur, Ambo Tang.

Menurutnya, belum maksimalnya proses perekaman e-KTP di Tanjab Timur, lebih disebabkan kondisi infrastruktur jalan yang dimiliki Tanjab Timur yang belum mulus. "Karena untuk mengangkut alat perekaman e-KTP harus dibawa dengan aman melalui jalur darat," jelasnya.

Dia mencontohkan, bila petugas perekaman e-KTP menggunakan kendaraan roda dua akan mempengaruhi peralatan perekam e-KTP. Karena harus dibawa dengan menggunakan kondisi yang kurang nyaman. "Lain halnya kalau pakai kendaraan roda empat, tentu alat perekam e-KTP bisa terlindungi," katanya.

Sementara Kadis Dukcapil Tanjab Timur, Sahruddin melalui Sekdis, Dedi Armadi mengatakan sebanyak 1.123 orang masyarakat Tanjab Timur terpaksa belum bisa mendapatkan kartu e-KTP. Pasalnya data perekaman yang dilakukan oleh petugas beberapa waktu lalu tidak bisa tervalidasi pada data center pusat. Kasus ini terjadi di seluruh Kecamatan paling banyak terdapat di Kecamatan Mendahara, Kecamatan Sadu dan Kecamatan Muarasabak Timur.

"Kegagalan personalisasi dan validasi pada data center itu disebabkan kurang telitinya petugas saat melakukan proses perekaman e-KTP sehingga pada saat dilakukan validasi data tersebut tidak muncul," bebernya.

DiungkapkanNYA, saat ini Tanjab Timur menempati ranking kedua terbanyak jumlah orang yang belum mendapatkan e-KTP setelah proses perekaman. Berdasarkan data Dinas Dukcapil Tanjab Timur, dari total 169.606 wajib e-KTP, saat ini sudah dilakukan proses perekaman sebanyak 132.741 orang. "Sedangkan yang belum melakukan perekaman sebanyak 36.865 orang.

Sedangkan e-KTP yang sudah berhasil di distribusikan kepada wajib KTP sebanyak 112.815 orang. Sampai saat ini kami masih melakukan perekaman," pungkasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images