iklan
MUARA BUNGO, Mengantisipasi agar tidak terjadi kekosongan petugas saat libur hari raya Idul Adha, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja pada pelayanan publik dilarang libur. “Puskesmas, Dinas Pemadam Kebakaran dan Rumah Sakit tetap beraktifitas. Setiap lebaran tidak semua bias ikut cuti. Pelayanan public tetap masuk,” tegas Bupati Bungo, H. Sudirman Zaini.

Menurutnya, petugas yang ada pada pelayanan publik masuk secara bergiliran. Pada hari raya Idul Adha kali ini, Pemerintah Kabupaten Bungo mengambil pada hari Senin (hari ini, red) hari cuti bersama.

Cuti bersama kali ini berlaku secara nasional. Dengan adanya libur yang sudah ditetapkan ini, dia meminta agar PNS dan pegawai pada umumnya agar mengikuti aturan. Karena pada hari Rabu pegawai kembali masuk kantor.

Apabila ada pegawai yang menambah  libur, Sudirman menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi. Karena ini peraturan yang sifatnya nasional siapapun tidak boleh melanggarnya dengan menambah libur kerja. “Kita berharap semua PNS ikuti aturan dan jangan menambah jatah libur,” tegasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images