iklan ASPAL: Pengaspalan Jalan Pattimura, beberapa proyek 
di Dinas PU Kota Jambi terancam tidak dilaksanakan karena naiknya harga 
aspal di pasaran.
ASPAL: Pengaspalan Jalan Pattimura, beberapa proyek di Dinas PU Kota Jambi terancam tidak dilaksanakan karena naiknya harga aspal di pasaran.
Puluhan paket proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi yang sudah selesai tender, terancam gagal dilaksanakan. Hal ini merupakan imbas dari naiknya harga aspal hingga mencapai 30 persen.

Malahan, sebanyak 13 paket proyek yang kini mulai ditenderkan di Dinas PU Kota Jambi juga kurang diminati oleh pihak rekanan.

Kepala Dinas PU Kota Jambi melalui Kabid Binamarga, Guspurnomo, membenarkan jika saat ini ada sejumlah proyek yang bakal tak dikerjakan kontraktor terkait mahalnya harga aspal.
Saat ini, katanya,  harga aspal yang paling rendah saja sudah habis di 16 tempat pengolahan aspal yang ada di Kota Jambi.

"Sekarang naik etrus dari harga Rp 8 ribuan sampai ke Rp 11 ribuan," ujarnya.

Ditanyakan bagaimana menyiasati agar proyek yang sudah dianggarkan dapat terserap, Agus menyebutkan jika pihak rekanan tidak sanggup kerjakan proyek pengaspalan jalan maka kedepannya anggaran yang ada akan menjadi silva.

"Yah mau bagaimana lagi, proses sudah kita jalankan dengan cepat. Namun, harga dolar keburu naik sehingga kontraktor tak berani ambil risiko," katanya.

Ditanyakan soal kontraktor yang sudah menang tender dan belum lakukan pengaspalan, Agus menegaskan jika sampai saat ini belum ada rekanan yang mundur. Kalaupun mundur maka akan di blacklist. Termasuk jaminan yang diberikan rekanan akan ditahan jika pengerjaan proyeknya tidak selesai.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Ir MA Fauzi. Menurutnya, jika permasalahan ini terjadi lantaran harga dolar yang terus naik. Sementara, aspal harganya menyesuaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah.

"Kemarin pas susun anggaran dolar cuman Rp 9 ribu paling tinggi. Sementara, sekarang sudah Rp 11 ribuan lebih. Jadi naik 30 persenan dari penentuan awal," paparnya.

Bukan hanya itu saja, dewan juga menyayangkan kontraktor yang sudah menang tender tapi tak kunjung kerjakan proyeknya sejak awal. Sehingga ketika harga aspal naik baru kebingungan 30 persen dari harga pasar.

"Saya dapat informasi katanya ada jalan yang belum dikerjakan padahal menang tender sejak enam bulan lalu sebelum harga aspal naik," tegasnya.

Untuk itu, ia menegaskan kepada Dinas PU, untuk menindak rekanan yang bandel. Selain diberi peringatan,  jaminan 30 persen juga harus disita."Kalau  pengusaha modal dengkul nekat maka beginilah jadinya," terangnya.  

Sementara itu, Ketua DPP Aspekindo Provinsi Jambi Syahbandar saat dimintai komentarnya terkait hal ini, sangat menyayangkan ulah kontraktor yang tak melakukan pekerjaan. Alasan naiknya harga aspal, menurutnya, tak seharusnya dikemukakan oleh kontraktor yang profesional.

“Kan ada kontraknya. Kalau di dalam kontrak itu tak ada disebutkan soal estimasi harga, maka kontraktor tak boleh mengeluh. Karena itu sudah menjadi tanggung jawab oleh kontraktor yang sudah ditetapkan sebagai pelaksana kegiatan dan pemenang tender,” tegasnya.

Oleh karenanya, kontraktor harusnya melakukan perhitungan sebelum mengambil sebuah pekerjaan. “Kalau sudah jadi pemenang, itu kan tanggung jawab dia (kontraktor, red). Kalau takut harga naik, ya seharusnya sebelumnya stok aspal itu sudah disiapkan. Tapi itu untuk yang punya AMP sendiri,” sebutnya.

Dia mengingatkan, untuk kontraktor yang tak memiliki AMP sendiri untuk berfikir berkali-kali mengambil proyek demikian. “Yang susah dia (kontraktor, red) sendiri nanti karena mengambil proyek itu, terus harga aspal naik. Sementara di kontrak tak ada soal estimasi harga,” ujarnya.

“Kalau dalam kontrak tidak ada soal estimasi harga, maka itu sepenuhnya tanggung jawab kontraktor untuk melaksanakannya. Karena kan ada kontraknya dan dia sebagai pemenang. Makanya harus profesional. Itu kan sebuah resiko,” tandasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images