iklan
Bank Indonesia terus mendorong perbankan untuk memberikan penyaluran kredit kepada UMKM. Bahkan, Bank Indonesia mewajibkan perbankan menyalurkan kredit kepada UMKM minimal 20 persen dari total kredit yang disalurkan.

Hal ini tertuang dalam peraturan yang diterbitkan Bank Indonesia, mengenai pemberian kredit atau pembiayaan oleh Bank Umum dan  bantuan teknis dalam rangka pengembangan UMKM dengan mewajibkan bank umum dan bank campuran untuk menyalurkan kredit kepada UMKM minimal 20 persen dari total kredit yang disalurkan.

“Pemenuhan ketentuan ini dilakukan secara bertahap. Selama tahun 2013 dan 2014, rasio kredit UMKM terhadap total kredit masih disesuaikan dengan kemampuan bank, dalam artian belum ada ketetapan rasio minimum penyaluran,” tambahnya.

Sementara di tahun 2015, rasio penyaluran kredit kepada UMKM sudah ditetapkan minimum 5 persen dan akan meningkat secara bertahap setiap tahunnya sehingga pada tahun 2018 mencapai minimum 20 persen.

Untuk mengefekifkan realisai dilapangan, BI memberlakukan reward dan punishment bagi perbankan. adapun reward yang diberikan kepada Bank yang sudah memenuhi ketentuan yakni berupa insentif ketika membuka jaringan kantor baru. Selain itu, mulai tahun 2015 dan juga penghargaan.

Sedangkan untuk bank yang gagal memenuhi ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi berupa kewajiban melaksanakan pelatihan kepada pelaku UMKM. Pelatihan yang diberikan dapat mengenai aspek keuangan, pemasaran, produksi, dan kelembagaan yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang dapat memperoleh kredit atau pembiayaan UMKM dari bank umum.

“Apabila bank tidak menyelenggarakan pelatihan tersebut, maka bank akan dikenakan sanksi administratif berupa penurunan peringkat faktor manajemen atau prinsip-prinsip Good Corporte Governance dalam penilaian tingkat kesehatan bank,” kata Marlison.

Lebih lanjut Marlison mengatakan, pertumbuhan penyaluran kredit UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) tahun 2013 masih baik meskipun lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan total kredit yang didominasi oleh peningkatan kredit investasi. Penyaluran kredit bank di Jambi saat ini mencapai sebesar Rp22,67 triliun. Meningkat dari 17 persen dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, penyaluran kepada UMKM sebesar Rp8,67 triliun dengan peningkatan sebesar 10 persen.

Pangsa kredit UMKM terhadap total kredit sebesar 38,23% menunjukkan kondisi yang cukup baik. “Yang perlu diperhatikan adalah angka tersebut bersifat keseluruhan sementara beberapa bank masih menunjukkan rasio yang rendah,” pungkasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images