iklan DIRINGKUS : Salah satu pelaku curanmor yang diringkus aparat kepolisian
DIRINGKUS : Salah satu pelaku curanmor yang diringkus aparat kepolisian
Pihak kepolisian berhasil mengungkap 14 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 11 tersangka yang berhasil diamankan.

Kasus tersebut di ungkap oleh Polda Jambi dan seluruh jajaran sejak tanggal 7 Oktober 2013 lalu dengan  melaksanakan Operasi Jaran 2013 yang sasarannya adalah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Rabu (16/10), mengatakan selama delapan hari pelaksanaan Operasi Jaran, yakni dari tanggal 7 hingga 15 Oktober 2013, berhasil diungkap sebanyak 14 kasus curanmor.

"Dari 14 kasus tersebut, ditetapkan sebanyak 11 orang tersangka," kata Almansyah.

Dikatakan  Almansyah, selain 11 tersangka yang yg dianankan  juga disita sebanyak 16 kendaraan sebagai barang bukti. "Barang bukti tersebut terdiri dari 15 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kendaraan roda empat jenis Xenia" kata Almansyah.

Operasi Jaran tersebut berlangsung selama 20 hari, dari tanggal 7 Oktober hingga tanggal 26 Oktober 2013.

Sementara itu, Rabu (16/10) sekitar pukul 08.30 WIB satuan anggota buru sergap (Buser) Polres Tanjab Barat hasus menembak betis kiri pelaku resedivis curanmor.

Syafrizal alias Ijal (24), laki-laki, warga Tanah Merah Kuala Lenok, Rt 05 Riau ini dilumpuhkan dengan timah panas diduga lantaran berusaha kabur. Bahkan, pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan petugas.

Ijal ditangkap di Lorong Banten Kel Tungkal IV Kota, dimana sebelumnya sempat kejar-kejaran dengan anggota dari Jalan Parit IV Jembatan Tinggi Manunggal.

"Tersangka kita tangkap berdasarkan LP/B-250/X/2013/JBI/SPK Res Tanjab Barat tanggal 09 Oktober 2013 Pelapor an. Eko Suprianto Bin Sukanto (29) laki-laki warga jalan Al-Fatah Rt 10," kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH Sik melalui Kasatreskrim AKP Taufik Nurmandia Sik, Rabu (16/10). Awalnya, dijelaskan dia, pelaku juga sempat menjadi DPO Polda Jambi dengan kasus yang sama.

"Tersangka ditangkap pada saat akan membawa motor hasil curian untuk dijual, ditangan pelaku diamankan barang bukti berupa R2 suzuki Fu warna abu-abu itam noka MH8BE410ABJ-589606, nosin E420-ID649635 dan satu unit kunci T yang telah digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan nya itu," paparnya.

Tak hanya itu saja, resedivis ini ditangkap dalam rangka operasi jiran singginjai 2013 Polres Tanjab Barat. " Memang Tersangka itu resedivis, karena baru keluar dari bui dua bulan yang lalu. Dengan kasus yang sama," sebutnya. Bahkan, hingga kini teman dari pelaku masih dalam lidik Polres. "Tersangka berjumlah dua orang, satu masih lacak keberadaan nya," timpal kasubag humas Polres AKP Hotmaida Sianturi, (16/10). " Memang saat ini pelaku sudah kita amankan Polres Tanjab Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut," tambah nya.

Disisi lain, Afrianto (14) laki-laki, pelajar Kualatungkal warga Lorong Banten ini sempat diobatkan di poli klinik Polres, lantaran dia juga ikut menjadi korban atas serpikan peluru yang diarahkan kepelaku curanmor tersebut. Untung saja, anak kedua dari dari bapak Hermanto ini hanya mengenai telapak kaki sebelah kiri dan juga tidak mengalami luka yang cukup serius.

sumber: je

Berita Terkait



add images