iklan
MUARATEBO, Masih banyaknya baliho calon legislatif (Caleg) di ruas jalan di Kabupaten Tebo membuat pemerintah gerah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebo bakal menertibkan baliho tersebut.  

Kepala Satpol PP Kabupaten Tebo, Adim Kusnadi mengatakan hari  ini, pihaknya akan melakukan penertiban. “Insya Allah besok (hari ini, red)  kita lakukan penertiban. Saat ini pun anggota Pol PP sudah siap turun. Dimana besok kita akan membawa anggota Pol PP satu PS atau 30 anggota,” paparnya, Rabu (16/10).

Dikatakannya, pihaknya menjalankan tugas sesuai dengan fungsi sebagai penegak perda dan aturan KPU pusat. Sebagaimana surat rekomendasi dari panwaslu terkait penertiban baliho sosialisasi para calon anggota legislatif yang dinilai melanggar aturan. Penertiban inipun nanti akan didampingi oleh Panwaslu dan KPUD.

Sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2013, baliho atau papan reklame itu bukan bergambar caleg. "Seperti yang kita ketahui sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2013 bahwa baliho atau papan reklame itu memuat informasi nomor dan tanda gambar parpol dan atau visi, misi, program, jargon, foto pengurus parpol yang bukan caleg. Tapi nanti kita akan bergerak sesuai data yang ada dari Panwaslu," katanya.

sumber: je

Berita Terkait



add images