Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pengejaran terhadap Nia Kurniasih, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bagi siswa berprestasi di SMAN Titian Teras
Pencarian Nia dilakukan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jambi dengan cara menyebar photo tersangka ke jajaran Polda yang ada di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah saat dikonfirmasi Kamis (17/10) mengatakan bahwa Nia beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Bahkan hingga saat ini keberadaan Nia tidak diketahui. "Belum ketemu. Masih dilakukan pencarian," kata Almansyah.
Sebelumnya, Nia juga telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus ini. Penetapan status DPO tersebut setelah Nia beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, dan menghilang. “Yang bersangkutan jadi DPO ,tersangka sudah dipanggil dua kali tapi tidak hadir,” kata Almansyah.
Sedangkan, untuk tersangka, menurut Almansyah belum ada penambahan. "Sejauh ini tersangkanya masih satu orang, dan berstatus DPO," pungkas Almansyah.
Diberitakan sebelumnya Polda Jambi membeberkan nilai kerugian hasil perhitungan audit BPKP Jambi atas kasus dugaan korupsi laptop SMU Titan Teras yang menggunakan dana Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sebesar Rp 552.478 juta tahun 2012, penyidik juga sudah melakukan penyitaan terhadap 48 unit laptop merek Libera yang diperuntukkan bagi siswa berprestasi di SMA Titian Teras.
sumber: je