iklan
Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi rencananya, Kamis pekan depan akan memanggil pihak PT NTC yang bergerak di bidang batubara. Ini terkait hak dan kewajiban PT NTC yang diduga tak ditunaikan sebagaimana mestinya.

Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jambi, Bambang Bayu Suseno kepada media ini Jumat (18/10) menyampaikan, surat pemanggilan akan dilayangkan Senin mendatang. "Suratnya mungkin akan dikirim Senin nanti," katanya.

Menurutnya, antara pemerintah daerah dan PT NTC sebelumnya sudah ada perjanjian agar PT NTC melakukan perbaikan jalan. "Kan ada perjanjian dengan Pemda dan PT NTC. Ini terkait PT NTC bersepakat untuk perbaikan ruas jalan Lubuk Kambing, Merlung," ungkapnya.

Ditanya berapa penjang jalannya, dia mengaku tak tahu pasti. "Kita belum terlalu tahu pasti tekhnisnya, namun nanti kita akan minta draftnya dan kita minta penjelasan karena banyak keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan itu," ujarnya.

"Kita ingin tahu juga apa kendalanya. Kami akan panggil kamis pekan depan dan kita ingin tahu hak dan kewajiban yang harus ditunaikan PT NTC. Kami menginginkan keterbukaan sehingga apa yang dikeluhkan masyarakat itu bisa kita atasi terkait infrastruktur," tambahnya.

Dia juga mengaku tak mengetahui pasti sudah berapa lama kondisi jalan di lokasi itu rusak parah. "Pokoknya sampai detik ini masih rusak karena memang tiap hari mobilitasnya tinggi. Kita menerima laporan terkait kerusakan jalan karena memang mobilitas yang tinggi. Ini akan kita pertanyakan kenapa tak diperbaiki dan akan diundang juga Dinas ESDM, PT NTC dan juga pemda, mungkin asisten," sebutnya.

"Kamis akan kita klarifikasi. Surat pemanggilan akan kita sampaikan senin. Kita akan lihat dulu perjanjian kerjasama perbaikan jalan itu seperti apa. Kita mau lihat sebatas dan sejauh mana mereka melakukan kewajibannya sesuai dengan pendapatan mereka," tandasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images