iklan
KUALATUNGKAL, Wakil Bupati Tanjab Barat, menghimbau untuk menjaga aset yang sudah diberikan Pemkab, terutama mobil dinas (Mobdin) yang dibagikan kepada para pejabat SKPD Tanjab Barat,

‘’Kami berikan Mobdin dipergunakan sebagaimana mestinya. Selanjutnya untuk memarkirkan di tempat yang layak, bukan ditempatkan di sembarang tempat," ujar Wabup Tanjab Barat, Katamso SA SE ME.

Kalau saja penempatan Mobdin yang merupakan aset daerah seperti yang ditemukan tempo hari dan tidak dirawat dengan baik, maka Mobdin itu akan ditarik. Kondisi Mobdin yang tidak dirawat dengan ban mobilnya terpejal dan dibiarkan begitu saja, ditelantarkan. Para pejabat SKPD yang seperti itu tidak pantas diberikan mobil dinas.

‘’Harusnya yang mendapat mobil dinas, bersyukur. Yang paling banyak mendapat jatah mobil itu pejabat Eselon 3B. Jika tidak dirawat dengan baik, layak tidak mereka pakai mobil dinas. Masalah aset daerah berupa mobil dinas, silakan pertanyakan ke Inspektorat Wilayah. Bila pejabat eselon 3 B, sembarangan, ngawur pakai mobil dinas, hal itu patut dipertanyakan,’’ tandasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images