iklan
Terkait ditetapkannya mantan Kadisdik Provinsi Jambi Idham Khalid sebagai tersangka kasus pemetaan pendidikan Provinsi Jambi, pihak kepolisian memastikan bahwa tersangka baru satu orang dalam kasus tersebut.

Tidak itu saja, pihak Kepolisian juga belum bisa memastikan berapa kerugian negaranya. Pasalnya, mereka masih menunggu hasil audit dari pihak berwenang, yakni BPKP.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah saat dikonfirmasi Minggu (20/10). "Belum tau, belum diaudit, nanti kita audit dulu," kata Almansyah.

Saat ditanya sudah berapa orang yang diperiksa, Almansyah mengatakan baru saru orang. "Baru dia (Idham. Red) yang diperiksa," kata Almansyah.

Almansyah juga mengatakan bahwa untuk tersangka baru satu orang. "Tersangka lain belum ada, baru satu orang," tukasnya.

Informasi yang beredar dilapangan, anggaran dana pemetaan pendidikan Provinsi Jambi mencapai Rp 2 Miliar. Namun hasil yang diperoleh, hanya sebuah laporan berisi grand design pendidikan setebal 5 cm.

Proyek ini diduga juga melibatkan anggota komisi IV DPRD Provinsi Jambi saat Idham Khalid menjabat.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Idham Kholid ditetapkan sebagai tersangka tiga hari lalu oleh penyidik Polda Jambi terkait kasus pemetaan pendidikan Provinsi Jambi.

sumber: je

Berita Terkait