iklan PERIKSA: Pihak PLN cabang Muarabulian saat memeriksa KW.
PERIKSA: Pihak PLN cabang Muarabulian saat memeriksa KW.
MUARABULIAN, Pihak PLN Ranting Muara Bulian Batanghari selama Oktober 2013 ini telah memutuskan penyambungan PLN terhadap pelangan PLN yang menunggak dalam pembayaran rekening PLN, sebanyak 43 sambungan PLN terhadap pelangan. ‘’Sambungan yang kita putuskan adalah pelangan yang menunggak selama tiga bulan,’’ ujar Kepala Rayon PLN Muarabulian, Iwan.

Kriteria pemutusan pelangan PLN, katanya, adalah jika mereka menunggak dua bulan maka pihak PLN memberikan surat peringatan, dan ‘’Jika sampai tiga bulan tidak dibayar baru pihak PLN akan memtuskan sambungan,’’ tegasnya.

Umumnya, pelangan PLN yang diputus sambungannya adalah pelangan rumah tanggan dan mayoritasnya adalah pemilik rumah kos. ‘’43 pelangan PLN yang diputus tersebar di delapan kecamatan dan yang paling banyak rumah kontrakan di Kecamatan Bulian,’’ bebernya.

Jika telah diputus, pelangan ingin memasang baru, maka harus pindah ke listrik prabayar. Karena ini sudah menjadi ketentuan dan meteran yang lama tidak dipakai lagi. ‘’Jika tungakan rekening pelangan sudah terhapus dalam data di computer, pelangan harus masang baru dengan biaya baru pula. Karenanya, saya menghimbau kepada pelangan PLN agar segera membayar rekening tepat pada waktunya. Jangan sampai menunggak. Ini untuk menghindari pemutusan dari PLN,’’ tandasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images