iklan
Dua saksi dihadirkan dalam persidangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) DPRD Provinsi Jambi, Novita (41) terhadap Murhainis (46). Kedua saksi itu adalah Agusroni (49) ketua rt dan Midrayuni (34), warga Perum Mutiara Hijau.

Dalam memberikan keterangan dipersidangan Agusroni mengatakan, bahwa dirinya mengenal terdakwa dan korban karena tinggal dalam satu komplek dan saksi juga menjabat sebagai ketua RT. “Saya tidak banyak tahu permasalahan yang menyebabkan pertengkaran antara Novita dan Murhainis,” ujar Agusroni.
 
Disebutnya lagi, bahwa dirinya ada melihat ada bekas luka di tangan kiri dan kanan sekitar sepanjang dua cm. Tak ada darah yang berceceran. Luka di tangan korban seperti luka gores. “Saat itu sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa Januari 2013 lalu. Saya melihat luka gores pada tangan korban. Tidak ada darah, bekas lukanya, sekitar dua centi di tangan kanan dan tangan kiri,” ungkapnya.
 
Saat itu, Murhainis menceritakan, dia diserang oleh Novita terkait masalah kabel listrik yang dianggap mengganggu. “Katanya ribut masalah kabel listrik milik (alm) Murhainis yang mengenai atap rumah tetangga korban (Novita). Sementara menurut Novita, dia khawatir kalau kabel itu nanti akan menimbulkan sentrum. Tapi bagaimana persis pertengkaran tersebut saya tidak tahu,” tegas Agusroni.
 
Selanjutnya, saksi menyarankan agar Murhainis dan Novita bersabar dan tidak terpancing emosi. Agus juga menyarankan agar korban mengobati luka akibat pertengkaran tersebut ke rumah sakit. Lalu, setelah magrib, terdakwa mendatangi rumah Agusroni. Dia menyatakan menyesal dan meminta agar didamaikan dengan Murhainis. Namun upaya tersebut tidak kesampaian karena Murhainis menjalani perawatan medis.
 
“Saya datang dua kali ke rumah Murhainis, pertama setalah Magrib dan sekitar pukul 10 malam. Namun, saya tidak bertemu. Rumahnya tampak kosong. Ketika subuh, saya mendapati kabar kalau Murhainis meninggal dunia di rumah sakit,” terangnya.
 
Majelis menanyakan soal upaya perdamaian antara terdakwa dan korban. Menurut saksi, perdamaian dan permintaan maaf tersebut sampai saat ini belum ada. “Setahu saya, tidak ada upaya damai atau permohonan maaf dari pihak keluarga Novita kepada Murhainis. Tidak ada," jawabnya.

sumber: je

Berita Terkait