iklan
KERINCI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sungaipenuh diam-diam merekrut 60 orang petugas pemadam kebakaran. Terkait hal ini DPRD Kota Sungaipenuh meminta agar Sekretaris Daerah (Sekda) Sungaipenuh membatalkan perekrutan 60 orang petugas pemadam kebaran itu.

Syafriadi, Wakil Ketua DPRD Kota Sungaipenuh mengatakan, DPRD Kota Sungaipenuh meminta agar Pemerintah Kota Sungaipenuh membatalkan penerimaan 60 petugas pemadam kebakaran yang dilakukan secara diam-diam. “Kita minta Sekda batalkan,” ujarnya.

Dia mengatakan, kalau memang menerima pemadam kebakaran BPBD harus mengumumkan secara terbuka dan harus atas persetujuan DPRD. “Dari 60 orang petugas pemadam kebakaran itu, malah 27 orang berasal dari Tanah Kampung,” katanya.

Dikatakannya, Komisi III DPRD Kota Sungaipenuh sudah melakukan hearing dengan BPBD. Namun BPBD beralasan perekrutan 60 orang petugas pemadam kebakaran untuk kendaraan pemadam kebakaran, tapi kendaraan pemadam kebakaran itu belum ada. “Kendaraan pemadam kebakaran saja baru diadakan tahun 2014, kok petugasnya sudah direkrut,” cetusnya.

sumber: je

Berita Terkait