Rabu (30/10) pukul 10.00 WIB hari ini, ribuan buruh di Prov Jambi yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejatera Indonesia (SBSI) berkumpul di depab kantor gubernur. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Regional (UMP) dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,6 juta.
Gaji buruh yang minim dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan biaya hidup yang terus melambung. Semua harga barang sudah naik jauh dari kenaikan gaji buruh. Sehngga, sudah semestinya UMP sebagai dasar penetapan gaji buruh disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Para buruh menyatakan tidak akan meninggalkan kantor gubernur sebelum bertemu langsung dengan gubernur. Mereka tak bersedia berdialog dengan pihak mana pun, kecuali gubernur. Salah seorang buruh, Iwan, mengatakan gajinya yang hanya Rp 1 juta tidak cukup untuk menghidupi keluarganya.
"Sebagian besar buruh masih tinggal di rumah kontrakan, karena gaji kecil dan tak mampu beli rumah. Selain itu, kami juga tidak mampu menyekolahkan anak ke tingkat lebih tinggi", kata Iwan.(*)
Kontributor : Abdu Sakho.
Redaktur : Joni Yanto.