iklan DIPERIKSA : Mantan Sekda Kabupaten Batanghari, Erfan memakai baju kemeja
warna abu-abu bergaris putih memasuki ruang penyidik di Polres 
Batanghari.
DIPERIKSA : Mantan Sekda Kabupaten Batanghari, Erfan memakai baju kemeja warna abu-abu bergaris putih memasuki ruang penyidik di Polres Batanghari.
MUARABULIAN, Mantan Sekda Batanghari, Erpan kemarin (30/10) kembali di periksa oleh penyidik Polres Batanghari. Dia diperiksa sebagai tersangka  Kasus Dana BKMT di Setda Batanghari Tahun 2008-2010 yang yang merugikan negara sebanyak Rp. 4,9 M. Sebenarnya kemarin, istri mantan Bupati Batanghari, Yuninta Asmara termasuk yang diperiksa. Hanya saja, dirinya berhalangan hadiri. Hanya yang diperiksa kemarin mantan Setda Batanghari Erfan, dan Mantan Kabag Umum Zulfikar, kembali diperiksa oleh Tim Penyidik Polres Batanghari pada Rabu (30/10).

Pada pemeriksaan tersebut Erfan, tiba di Mapolres Batanghari pada Pukul 09.00 WIB. Erfan yang menggunakan baju kemeja kream garis-garis putih dan zulfikar menggunakan baju kemeja warna putih polos.

Kedua Tersangka Kasus Dana BKMT tersebut diperiksa ditempat yang terpisah, yakni Erfan di periksa di ruang Penyidik selama  lebih kurang 10 jam. Sementara Zulfikar diperiksa di ruang Sat Reskrim selama kurang lebih 8 Jam. Dalam pemeriksaan tersebut juga kedua tersangka terlihat santai menjalani pemeriksaan.

Erpan terlihat santai dan enjoy menjalani pemeriksaan. Bahkan ketika istirahat dirinya sempat keluar ruangan dan mengajak bergurau awak media yang menunggunya. Namun Erpan menggunakan jam istirahat pemeriksaan untuk memesan makanan ke ruang pemeriksaan.

Candaan Erpan, dilakukan ketika dirinya keluar dari ruang pemeriksaan untuk ke kamar kecil. Saat melihat wartawan dengan bercanda dirinya mengekpresikan layaknya orang menahan kencing sambil menggenggam resleting celananya. Ekspresi wajahnya juga dengan tertawa renyah. “Belum selesai, Mau ke kamar kecil dulu. kebelet,” ujar Erpan.

Erpan pun enggan mengungkapkan proses pemeriksaannya. Dikatakanya proses pemeriksaan masih akan berlanjut. Dan dirinya mengatakan akan memberikan keterangan seputar pemeriksaan setelah semuanya usai. Pada jam istirahat, Erpan tidak keluar dari ruangan penyidik. Tetapi penyidik polres yang keluar memesankan makanan untuk makan siang di ruang pemeriksaan. “Beliau tidak ingin istirahat di luar. Mau makan didalam ruangan. Maka kita pesankan makanan saja,” ujar Hasibuan, tim penyidik.

Sementara Erfan, ketika dikonfirmasi mengatakan sejauh dilakukannya pemeriksaan, dirinya mengakui tidak ada yang sulit dan menjadi beban saat pemeriksaan. "Yang terpenting adalah apa yang kita berikan ialah keterangan yang sebenarnya. Karena kalau kita berikan hal hal yang berbohong, itu akan memberikan beban terhadap kita sendiri," ujar Erfan.

Dan terkait pemanggilan kali ini merupakan pemanggilan kali pertama sebagai tersangka, ia menerima dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Dan terkait harapan ia agar Polres Batanghari menetapkan Tersangka lain yang terkait dalam kasus Tersebut, Erfan enggan untuk bicara. "Ia saya menerima sebagai tersangka, Untuk masalah adanya tersangka baru, itu silakan tanyakan ke penyidik, karena ia yang paham," kata Erfan.

Sementara itu kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M Fajar Gemilang mengatakan tim penyidik masih terus menunggu kedatangan Yunita Asmara hingga malam. Jika tak kunjung dating katanya,  artinya Yunita mangkir untuk yang kedua kalinya. "Kita akan menyiapkan surat panggilan ketiga artinya dengan menjemput paksa terhadap tersangka,’’ tukasnya.

sumber: je

Berita Terkait