iklan
MERANGIN, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Merangin, melalui Kabid Aset, Andi Irvan Rianza, membenarkan sejumlah aset Mobil Dinas (Mobdin) yang dipegang mantan Bupati Merangin, Nalim, Wakil Bupati (Wabup) Hasan Basri Harun dan Sekda Suhaibi, belum dikembalikannya.

‘’DPKAD Merangin tidak mengetahui data mobil yang dibawa mantan orang nomor satu tersebut, begitu juga dengan data mobdin wabup dan sekda. DPKAD hanya menerima laporan, bukan mempertanggungjawabkan keberadaan aset-aset seperti mobdin. Yang bertanggung jawab adalah SKPD terkait yang menggunakan mobdin,” ujarnya.

Disebutkannya, sebagai pengguna barang mengkoordinir aset berupa mobnas yakni Sekda Merangin, saat ini DPKAD Merangin menerima dan mencatat hasil pendataan baik berupa aset bergerak dan aset tidak bergerak dari SKPD sesuai dengan intruksi Bupati. ‘’Itu lebih jelasnya sama sekda sebagai koordinator pengguna barang, karena kami juga saat ini tengah menerima dan mencatat aset yang didata masing-masing SKPD,’’ jelasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images