iklan
Selama 2013 ada 20 kasus korupsi yang telah di audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi. Dari 20 kasus korupsi tersebut negara dirugikan sebesar Rp 16.885.112.000.

Selain 20 kasus itu, masih ada 7 kasus korupsi yang sedang dilakukan audit investigasi. Dari 7 kasus yang diaudit tersebut, 5 kasus adalah kasus tahun 2013. Sedangkan 2 kasus lagi adalah kasus dari tahun 2012 lalu.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Ari Dwikora Tono saat dikonfirmasi mengatakan, 20 kasus korupsi tersebut telah ada tersangkanya. Sedangkan 7 kasus yang di audit investigasi belum ada tersangka.

Sayangnya pihak BPKP tidak bisa menyebutkan kasus apa saja yang telah di audit dan yang sedang diaudit, serta siapa tersangkanya. Dikatakannya, pihak BPKP hanya membantu kepolisian dan kejaksaan. ‘’Mereka yang meminta audit maka laporan hasil kita serahkan kepada mereka, kita tidak bisa ekspose, kalau mereka yang mau ekspose ya silakan saja,” kata Ari Dwikora.

Menurut Ari, pihaknya akan melakukan audit apabila ada permintaan dari instansi terkait. Apalagi di  tahun 2013 ini, sebutnya. Dikatakannya, porsi audit saat ini cukup sedikit. ‘’Kami lebih banyak pendampingan, kalau yang bersangkutan minta di audit baru kita layani, dan laporan hasil audit tersebut kita berikan kepada yang minta diaudit tadi,” kata Ari.

Saat ditanya mengenai seringnya penyidik kepolisian dan kejaksaan beralasan berkas masih di audit BPKP, Dwikora mengatakan hal tersebut belum tentu benar. “Bisa benar bisa tidak, karena kadang-kadang kita butuh tambahan data dari mereka (Polisi dan Jaksa. Red) , pelengkapnya tersebut belum diberikan kepada kita, auditnya bolak-balik,” kata Ari.

Ditanya mengenai apakah ada kepala daerah yang minta di audit oleh pihaknya, Ari mengatakan ada. Akan tetapi butuh proses yang lama, karena kasus tersebut adalah kasus lama. “Ada kepala daerah yang minta audit, yaitu maslah pembangunan atau pengaktifan kembali pelabuhan Roro Tungkal, mereka minta kami audit, kita sudah oke, tapi kita harus bicara dengan pelaksana, serta minta dokumen-dokumen yang diperlukan,” kata Ari.

sumber: je

Berita Terkait



add images