iklan
MUARABULIAN, Istri Mantan Bupati Batanghari, Yunita Asmara akhirnya diperiksa penyidik Polres Batanghari terkait statusnya sebagai tersangka Kasus Dana makan minum Setda Batanghari Tahun 2008-2010 yang yang merugikan Negara sebanyak 4,9 M.

Sebelumnya, Yuninta sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Pantauan Koran ini, Yunita diperiksa kurang lebih sekitar 10 jam di Mapores Batanghari. Yunita Asmara tiba di Mapolres Batanghari pukul 09.30 WIB. Ia datang ke Mapolres menggunakan baju warna Pink dan jilbab pink.

Yunita Asmara dicecar dengan 20 pertanyaan menyangkut pencairan. Tepat pada pukul 12.10 WIBm Yuninta sempat istrirahat dan keluar untuk makan siang.

Di ruang berbeda, Erfan mantan Sekda Batanghari juga diperiksa oleh penyidik Polres Batanghari. "Yunita lagi istarahat diluar dan janjinya jam 13.00 Wib kesini lagi, namun nyatanya jam 02.00 WIB kembali lagi ke Mapolres,"ujar Tim Penyidik Polres Batanghari.

Dikatakan Tim Penyidik Polres, sejauh ini pihaknya telah menyiapkan pertanyaan 200 lebih untuk tersangka kasus dugaan korupsi Dana BKMT di Setda Batanghari Tahun 2008-2010 yang yang merugikan Negara sebanyak 4,9 M. "200 lebih pertanyaan sudah disiapkan,"ungkapnya.

Dijelaskannya, hingga saat ini walaupun kerugian negara kasus korupsi dana setda yang didugakan mengalir ke BKMT yang dipimpin Yuninta sebesar Rp 754 Juta sudah dikembalikan ke Negara, kasus ini tetap terus berjalan. "Ini akan tetap terus berjalan walaupun ia telah mengembalikan kerugian negara Rp 780 Juta,"tegasnya.

Sementara itu, Yunita Asmara, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan enggan untuk berkomentar terkait sejumlah pertanyaan yang dilemparkan awak media, ia hanya terus senyum akhirnya hanya sepatah kata yang ia keluarkan. "Jawabannya Kasih senyuman bae dak,"ujar Yunita Asmara sambil tersenyum tipis.

Kuasa Hukum Yunita Asmara, Zul Armain Azis SH, mengatakan, terkait dua kali mangkirnya klaiennya itu, ia menegaskan karena klaiennya lagi ada tugas diluar kota. "Beliau ada tugas diluar kota, jadi jangan dianggap ketidak hadiran tersebut mangkir, tapi dia melaksanakan tugas,"tegas Zul Armain.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M Fajar Gemilang, mengatakan kedatangan Yunita Asmara kali ini ke Mapolres Batanghari bukan di Jemput paksa oleh tim Penyidik Polres Batanghari. "Tidak dijemput paksa, dia datang ke Mapolres sendiri memenuhi panggilan penyidik,"ujar Kasat Reskrim.

sumber: je

Berita Terkait



add images