iklan
MUARATEBO, Tiga Suku Anak Dalam (SAD) yang berasal dari Kecamatan VII Koto Ilir  resmi memeluk agama Islam. Ketiga SAD tersebut sudah mengucapkan kalimat  syahadat dan langsung dikhitan (disunat, red) di Aula Balai Kelurahan Wirotho Agung pada Jumat (1/11) kemarin.

Prosesi khitanan dan pengislaman ketiga SAD tersebut langsung dipandu oleh  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Kabupaten Tebo,  Kyai H.Rifai Ahmad dan Kepala KUA Kecamatan Rimbo Bujang Drs.Azwan. proses itu juga disaksikan oleh Bupati Tebo, Sukandar, Camat Rimbo Bujang Suparna, Lurah Soedjarijo, Kepala Puskesmas dr Sanusi , tokoh agama, ustadz Sanaji , Tokoh masyarakat Amir Said dan para undangan.

Ketiga SAD yang memeluk agama Islam tersebut, Roy Ibrahim (30), Muhamad Roni Ali (25) dan Toni Sulaiman (17). Sementara itu  khitanan sendiri langsung dari pihak  medis dipimpin langsung oleh Kepala Puskesmas dr Sanusi.

Sukandar menegaskan, ketiga warga SAD tersebut harus serius dibina dan diberikan pembekalan pendidikan agama. Selain itu juga pendidikan umum dan keterampilan berusaha. Tujuannya, agar SAD tersebut bisa menjadi seorang muslim yang istiqomah, dan bisa hidup mandiri.

"Saya minta kepada instansi terkait dan elemen masyarakat untuk dapat membantu pembinaan kepada saudara kita SAD yang baru saja memeluk agama Islam di Rimbo Bujang khususnya, dan  Kabupaten Tebo umumnya,” ujarnya.

Ketua MUI Kabupaten Tebo, Kyai H Rifai Ahmad mengatakan, ketiga  SAD sudah sah memeluk islam setelah mengikrarkan kalimat syahadat. Namun mereka sebagai mualaf tentunya perlu mendapat bimbingan secara berkelanjutan. "Untuk itu kepada pihak berkompeten, mari kita berikan pembekalan kepada mualaf SAD yang baru saja masuk Islam tersebut," imbuhnya.

Kepala KUA Rimbo Bujang, Drs Azwan menyebutkan, pihaknya siap membantu para mualaf. “Kita berharap nantinya para mualaf SAD yang baru saja memeluk agama Islam, patuh kepada ajaran Islam dan pemerintahan yang ada,” ucapnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images