Susilawati Siregar (50) ibu dengan 8 orang anak warga Rt 27 daerah Kuburan Cina, kelurahan Rawasari Kota Jambi, yang berprofesi sebagai pemulung dihajar massa setelah tertangkap tangan melakukan pencurian di gudang tempat cucian motor di daerah Simpang Rimbo, Perumahan Bogenvil Rt 16, Kota Baru Jambi.
Menurut keterangan warga, pelaku melakukan aksinya bersama tiga orang temannya yang juga berprovesi sebagai memulung.
Dalam aksinya, pelaku menjebol dinding belakang gudang yang terbuat dari kayu dan langsung mengambil seluruh isi yang ada di dalam gudang tersebut dengan cara membongkarnya terlebih dahulu. Misalnya saja, satu unit merek Suzuki dibongkar hingga tinggal kerangkanya saja.
Ana (45) pemilik gudang saat dikonfirmasi mengatakan, awal mula kejadian pada Senin, (4/11) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia mendengar suara berisik dari dalam gudang tempat cucian motor. Lalu ia secara diam-diam melihat apa yang terjadi. Dengan rasa curiga, Ana turun dari lantai atas rumah langsung menuju ke gudang yang terletak di depan rumah.
“Tapi sebelum sampai ke gudang, salah seorang muncul dari belakang gudang dengan berpura-pura mencari kamar mandi, katanya dia sakit perut,”ujar Ana.
Karena merasa kasihan, Ana memberitahukan lokasi kamar mandinya. Namun saat itu, saat Ana melihat ke gudang, ada pelaku lain yang terus melakukan aksinya membongkar isi gudang.
“Saya curiga, saya berteriak maling dan langsung mengejarnya dan atas bantuan masyarakat pemulung itu tertangkap, setelah itu dibawa kedepan rumah saya, pemulung itu diikat dipagar depan rumah,” ungkap Ana.
Ada beberapa barang bukti yang ditinggalkan oleh pelaku karena berat sedangkan barang lainnya sempat dibawa kabur oleh pelaku lain.
Pelaku yang sempat dikonfirmasi media ini mengatakan, dirinya membongkar gudang Ana karena merasa gudang tersebut tidak dipakai lagi. “Memang kami yang melakukannya sebanyak empat orang didalam gudang tersebut. Kami melakukannya karena ada kesepakatan dengan teman lainnya karena melihat gudang tersebut banyak barangnya dan tidak pernah dipakai lagi,”ungkap Susilawati.
Sayangnya, atas perbuatan tersebut, warga menghukum pelaku dengan tata cara adat.
sumber: je