iklan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Ambok Tuo mangkir  dari panggilan hearing Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Rabu (6/11).

Pantauan media ini di ruangan hearing, pihak BKD hanya mengirimkan dua orang pegawainya. Salah satunya hanya sebagai Kasubbid di BKD dan satu lagi merupakan staf biasa di BKD.

Tak terima dengan kejadian itu, akhirnya, Nurkamal, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi memutuskan hearing ditunda hingga batas yang tak ditentukan. ‘‘Masak yang dikirimkan hanya sekelas pejebat eselon IV, bukan orang yang bisa mengambil kebijakan. Rapat kita tunda sampai Kepala BKD mempunyai waktu untuk hadir langsung,’‘ kata Nurkamal seraya mengetok palu sebanyak 3 kali.

Dia menjelaskan, hearing dengan BKD ini sudah sejak lama dijadwalkan. Bahkan, ini sudah kali kedua agenda hearing dijadwalkan. Celakanya, dua kali juga Kepala BKD mangkir.
Nurkamal sangat menyesalkan sikap Kepala BKD Ambok Tuo yang terkesan telah melecehkan institusi dewan. ‘‘Karena yang dibahas ini penting, maka Kepala BKD dan seluruh Kabid wajib hadir. Ini kan tidak. Jangankan Kepala BKD, tak satupun Kabid yang datang,’‘tegasnya.

Adman Djambak, anggota komisi I lainnya menyayangkan hal tersebut. Dia mengatakan, BKD harusnya mengirimkan pihak berkompetens. Jika memang Kepala BKD tak bisa hadir, setidaknya Sekretaris BKD yang harus datang dalam hearing tersebut. ‘‘Ini bukan pejabat yang bisa mengambil keputusan,’‘ keluhnya usai hearing ditunda.

Hearing ini diagendakan untuk mempertanyakan segala proses dalam seleksi penerimaan praja IPDN. Disamping itu, pihak dewan ingin mempertanyakan soal adanya dugaan pungutan yang dilakukan terhadap calon praja IPDN. Hal itu berdasarkan laporan yang sudah masuk kepada Komisi I.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Jambi, Ambok Tuo saat dikonfirmasi semalam mengatakan, dirinya tak bermaksud untuk mangkir dari panggilan dewan. “Saya sedang di Jakarta tadinya ada kegiatan Pusdiklat. Jam 2 lewat saya tiba di bandara, dan saat mau kesana, saya dengar orang sudah bubar,” katanya via ponsel.

Dia mengatakan, panggilan yang dilakukan komisi I tersebut baru diterimanya beberapa jam sebelum keberangkatannya ke Jambi. “Sekretaris terima undangan dan langsung memberitahukan saya. Saya dapat panggilan itu sekitar pukul 11. 00 WIB saya baru dibertahukan,” ujarnya.

Menurutnya, dia siap untuk memberikan keterangan kepada pihak yang membutuhkan penjelasan, termasuk anggota dewan. “Kalau dipanggil lagi saya siap untuk datang. Namun kalau bisa kasih tahunya jangan tiba-tiba. Saya tadi kan lagi di luar daerah. Saya sudah lapor dengan pak Nurkamal (Ketua Komisi I DPRD Provinsi, red) dan mengatakan saya siap kapan saja dipanggil,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait