Hingga saat
ini masih ada sekitar sepuluh kendaraan milik Pemerintah Kota Jambi yang
dikuasai oleh mantan pejabat Pemerintah Kota Jambi. Hal ini disampaikan
Ir Moncar Windaryanto, Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah
Kota Jambi, Rabu (6/11).
Dikatakannya, seharusnya kendaraan
tersebut dikembalikan ke Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait
dimana pejabat tersebut bekerja sebelum dipindahkan.
Ditemui di
Kantor Walikota Jambi, Mantan Sekretaris Dinas Kebersihan Pertamanan dan
Pemakaman ini menyebutkan jika seharusnya kendaraan operasional atau
kendaraan dinas wajib diserahkan setelah seorang PNS tak lagi menjabat
pada SKPD manapun.
"Seharusnya dikembalikan dengan kesadaran
diri. Namun, sampai sekarang dari data yang diperoleh Bagian
Perlengkapan ada sekitar sepuluh yang belum kembalikan," terangnya.
Ia
menegaskan, untuk masalah pengembalian kendaraan dinas tersebut
pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan SKPD terkait tempat terakhir
mantan pejabat tersebut berkantor.
Pendekatan yang dilakukan melalui
pengiriman surat beberapa kali untuk menyerahkan. Namun, pihaknya akan
melakukan upaya yang lebih tegas jika nantinya surat dari SKPD tidak
digubris.
Ditanyakan siapa saja mantan pejabat tersebut yang
belum kembalikan mobil dinas, Monchar enggan menyebutkan dengan alasan
jika proses pengembaliannya sedang diupayakan dalam waktu dekat ini.
"Wah,
saya kurang begitu hafal nama mantan pejabat tersebut, yang jelas ada
sekitar 10 orang. Sekarang masih proses, mudah-mudahan cepat
dikembalikan. Yang jelas pejabat itu eselon II," sebutnya.
sumber: jambi ekspres