iklan
Hingga saat ini masih ada sekitar sepuluh kendaraan milik Pemerintah Kota Jambi yang dikuasai oleh mantan pejabat Pemerintah Kota Jambi. Hal ini disampaikan Ir Moncar Windaryanto, Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Jambi, Rabu (6/11).

Dikatakannya, seharusnya kendaraan tersebut dikembalikan ke Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait dimana pejabat tersebut bekerja sebelum dipindahkan.

Ditemui di Kantor Walikota Jambi, Mantan Sekretaris Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman ini menyebutkan jika seharusnya kendaraan operasional atau kendaraan dinas wajib diserahkan setelah seorang PNS tak lagi menjabat pada SKPD manapun.

"Seharusnya dikembalikan dengan kesadaran diri. Namun, sampai sekarang dari data yang diperoleh Bagian Perlengkapan ada sekitar sepuluh yang belum kembalikan," terangnya.

Ia menegaskan, untuk masalah pengembalian kendaraan dinas tersebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan SKPD terkait tempat terakhir mantan pejabat tersebut berkantor.
Pendekatan yang dilakukan melalui pengiriman surat beberapa kali untuk menyerahkan. Namun, pihaknya akan melakukan upaya yang lebih tegas jika nantinya surat dari SKPD tidak digubris.

Ditanyakan siapa saja mantan pejabat tersebut yang belum kembalikan mobil dinas, Monchar enggan menyebutkan dengan alasan jika proses pengembaliannya sedang diupayakan dalam waktu dekat ini.

"Wah, saya kurang begitu hafal nama mantan pejabat tersebut, yang jelas ada sekitar 10 orang. Sekarang masih proses, mudah-mudahan cepat dikembalikan. Yang jelas pejabat itu eselon II," sebutnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images