Hingga kini, pemerintah daerah di seluruh provinsi Jambi masih menyimpan banyak pekerjaan rumah (PR). Diantaranya, adalah upaya penyelesaian konflik. Baik konflik sosial, maupun konflik lahan.
Sepanjang tahun di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini, terdapat ratusan konflik sosial dan lahan yang terjadi. Tapi, tak semuanya bisa diselesaikan.
Contohnya di kabupaten Bungo, ada 17 kasus konflik sosial selama tahun 2013. Dari 17 kasus konflik sosial itu, 14 kasus sudah diselesaikan. Dengan rincian, 11 kasus diselesaikan dengan musawarah, dan 3 kasus lainnya diselesaikan dengan penegakan hukum.
Kabag Ops Polres Bungo Kompol Ahyar mengatakan, tiga kasus konflik yang belum diselesaikan itu masih dalam proses penyelesaian tim terpadu yang terdiri dari unsur Muspida. “Masih ditangani oleh tim terpadu,” katanya, saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya.
Dari Batanghari dilaporkan, ada konflik lahan antara mayarakat dengan sejumlah perusahaan swasta. Setidaknya, data yang tercatat di tim terpadu hingga Juli 13 konflik sosial yang masih dalam penyelesaian. Hal tersebut dikatakan Kakan Kesbangpolinmas, Fahrizal, SH, MH, yang juga selaku sekretaris tim terpadu penyelesaian konflik lahan di kabupaten Batanghari.
Dikatakan Fahrizal bahwa, ke 13 penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan sejumlah perusahaan tersebut telah mulai dilaksanakan penyelesaiannya pada bulan Maret hingga sekarang, dan rencananya hingga akhir tahun 2013 ini sejumlah konflik yang ada di wilayah kabupaten Batanghari harus bisa diselesaikan dengan baik. "Dari bulan maret hingga sekarang, 13 konflik sosial telah dilakukan penyelesaaian oleh tim terpadu," ujar Fahrizal.
Dari Tanjabtim sendiri dilaporkan, selama kurun waktu 2013 ini Mapolres Tanjab Timur telah menangani sebanyak 13 kasus konflik lahan dan 23 konflik sosial. Dari sebanyak 13 konflik lahan yang ditangani Mapolres, hingga saat ini masih dalam tahap penyelesaian.
"Kami selalu melakukan upaya mediasi kepada pihak-pihak yang terlibat konflik lahan," ujar Kapolres Tanjab Timur, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalu Kasat Reskrim, AKP Ahmad Bastari Yusuf, Jumat (8/11).
Selain itu, mediasi juga dilakukan tim 9 Pemda dalam rangka penyelesaian konflik lahan. Kebanyakan konflik lahan yang terjadi mayoritas berada di Kecamatan Mendahara Ulu. "Antara masyarakat dengan masyarakat, antara masyarakat dengan pemda dan antara masyarakat dengan perusahaan," jelasnya.
Dari Tebo dilaporkan, mulai Januari hingga hingga saat ini tercatat ada sebanyak 17 kasus sengketa tanah dengan bermacam-macam kasus dan permasalahan
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP. Ridwan Hutagaol dikonfirmasi mengatakan, kasus-kasus tanah yang telah masuk ke Polres Tebo, permasalahannya bermacam-macam, ada yang tumpang tindih dan ada juga sengketa tanah warisan. "Ada sejumlah 17 kasus tanah yang tengah kita tangani," katanya, Jumat (8/11).
Dijelaskannya lagi, dari 17 kasus yang sudah masuk ke kita, saat ini masih dalam tahap penyidikan dan masih sebatas memeriksa para saksi-saksi kasus tanah tersebut. "Saksi-saksi sudah kita periksa dan masih ada saksi lain tentunya yang akan kita periksa selanjutnya," ungkapnya lagi.
sumber: jambi ekspres