iklan
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Jambi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI), dengan kerugian diduga miliaran rupiah.

Sejauh ini, sudah ada lima orang saksi dari BRI Cabang Jambi yang dimintai keterangannya oleh penyidik. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Prasetiyo Adhi Wibowo, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/11).

"Lima orang saksi dari pihak BRI sudah dimintai keterangan," kata Prasetiyo.

Sementara itu, berdasarkan hasil audit pihak BRI Cabang Jambi, ada beberapa nasabah yang diduga fiktif. Saat ini, Prasetiyo mengatakan pihaknya masih berupaya mengumpulkan alat bukti. "Dari hasil audit, ada dugaan nasabah fiktiv. Penyidik akan memanggil pihak nasabah dan terlapor bila sudah cukup bukti,” ungkapnya  

Lebih lanjut Prasetiyo mengatakan, dalam kasus ini diduga telah terjadi tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Namun tidak tertutup kemungkinan juga ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Perbankan atau Undang-Undang Korupsi.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu manajemen Bank BRI Cabang Jambi melaporkan karyawannya ke Polresta Jambi karena diduga telah melakukan penggelapan.

Namun sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak BRI mengenai laporan tersebut. Kepala BRI Cabang Jambi, Cendria TJ. Tasdik, yang beberapa waktu lalu sempat ditemui di Mapolresta Jambi, juga tidak bersedia memberikan keterangan.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images