iklan
Seluruh tahapan dalam seleksi penerimaan IPDN bakal diaudit. Saat ini, inspektorat Provinsi Jambi sedang melakulan proses pemeriksaan terhadap laporan terkait dugaan KKN dan Pungli pada pelaksanaan seleksi Praja IPDN Provinsi Jambi.

‘’Kita saat ini tengah mendalami laporan itu. Tim yang dibentuk oleh Inspektorat bakal memeriksa mulai dari awal proses seleksi dan juga pungutan yang dibebankan kepada calon Praja IPDN untuk ikut tes yang nilainya satu orang mencapai Rp 1 juta,’’ tegas Inspektur Provinsi Jambi, Ridham Priskap.

"Saya belum bisa berikan komentar atau tanggapan apapun karena ini sedang berlangsung yang akan kita lihat mulai tahapan awal sampai tahap akhir," jelas Ridham.

Dia mengatakan di dalam melakukan seleksi, pastinya pihak BKD memiliki petunjuk pelaksanaan, dan juga dasar aturan dari rekrutmen tersebut. Hal itu yang bakal lebih di dalami oleh tim nantinya.

"Bagaimana prosesnya tentu BKD melaksanakan itu ada  aturannya dan ketentuan itu yang akan kita lihat kita uji seperti apa pelaksanaannya. Benar tidak sesuai tidak ataukah ada indikasi-indikasi ketidaksesuaian," sebutnya.

Menurut Ridham, informasi sementara dari pemeriksaan dugaan adanya pungli dibantah oleh Kepala BKD. Pasalnya pusat yang meminta untuk dilakukan pungutan. Itu juga yang ditegaskan Kepala BKD Provinsi Jambi, Ambok Tuo, yang mengatakan dasar pungutan ialah surat dari penyelenggara pusat dan lagi anggaran Rp 200 juta yang telah dianggarkan melalui APBD tidak menganggarkan untuk itu.

"Informasi terkait pungutan-pungutan termasuk kita dalami, informasi dari Kepala BKD sementara bahwa pungutan itu tidak dianggarkan untuk biaya psikotes, pemeriksaan kesehatan dan biaya-biaya lain itu tidak dianggarkan dan oleh pusat minta dibebankan kepada yang bersangkutan karena itu dari BKD menarik biaya untuk tes itu," kata Ridham.

Dikatakan mantan Sekda Tebo ini, proses pemeriksaan sekarang ini terus jalan, dan hasilnya nanti akan dilaporkan kepada gubernur. "Jadi dua masalah itu, proses seleksi dan dugaan pungutan, ini sedang diperiksa oleh tim Inspektorat dan hasilnya nanti kita laporkan ke Pak Gubernur seperti apa tindaklanjut nanti pak gubernur," katanya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait