iklan
Bupati Merangin, Haris yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Solahudin dan Direktur RSUD, Berman Saragih menyebutkan bahwa UK sudah tak lagi bertugas di RSUD.
                                               
"Begitu Saya mendapatkan informasi dari media, pagi tadi Saya langsung memanggil Direktur RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan. Jadi, UK ini kan korban. Tapi, walau bagaimanapun, secara etika, tindakan UK itu tidak dibenarkan. Dan sekarang UK sudah tidak bertugas lagi," ujar Haris yang dibenarkan oleh Solahudin dan Berman Saragih.

Disinggung soal adanya kemungkinan perilaku yang sama terhadap oknum bidan lainnya, Haris menyebutkan bahwa itu kembali kepada pribadi masing-masing.

"Ketika kita menerima seorang karyawan, kita tidak tahu seperti apa masa lalunya. Jadi, kita kembalikan kepada individu masing-masing. Salah satunya adalah program menyekolahkan bidan yang saat ini sedang berlangsung," tambahnya.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Merangin, Winda menyebutkan bahwa UK tidak terdaftar di IBI Merangin. Hanya saja, Winda enggan menanggapi lebih jauh. "Kalau mau konfirmasi soal anggota IBI, Saya jawab. Tapi, UK bukan anggota IBI Merangin. Jadi, Saya tidak mau menanggapinya," singkat Winda.

Lalu, bagaimana kondisi UK saat ini? Kapolres Merangin, AKBP Satria Yusada melalui Kasat Reskrim AKP Ike Yulianto Wicaksono menyebutkan bahwa korban saat ini sedang dalam keadaan sok. "Kami sudah mendatangi UK. Dia sedang dalam keadaan sok berat," ujar Ike yang enggan menyebutkan dimana alamat rumah UK.

"Yang jelas, karena UK ini korban, UK bisa menuntut melalui jalur Pidana. Tapi, korban sepertinya masih enggan untuk melapor. Tentu, Kami menunggu apakah korban akan melapor atau tidak," pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images