Proyek pengadaan barang dan jasa rawan korupsi. Selain itu, juga proyek-proyek infrastruktur. Hal ini disampaikan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Jambi, Eliza saat menerima kunjungan media ini, Rabu (12/11).
‘’Semua proyek rawan korupsi, terutama infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa. Makanya, dinas-dinas yang memiliki anggaran besar kami prioritaskan untuk diperiksa,’’ ungkapnya.
Menurut Eliza, titik rawan tersebut sering terjadi di beberapa instansi. Misalnya di dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. “Tugas kita adalah memeriksa seluruh pertanggung jawaban keuangan daerah,” katanya.
Ditanya mengenai banyaknya BPK memberikan opini WTP pada tahun 2013 ini, Eliza mengatakan pemberian WTP tersebut ada standarnya. Selain itu, juga ada tingkatannya serta uji petik. ‘’Kita uji dokumen-dokumen yang ada baik di Pemda maupun di provinsi,” katanya.
Menurut Eliza, standar penilaian untuk pemberian WTP tersebut sama di seluruh Indonesia. “Kami menilai pihak pemda yang mendapatkan WTP juga melakukan pembenahan, kami menilai secara objektif,” katanya.
Ditambahkan Eliza, pemberian WTP juga tidak bisa sembarangan, bukan hanya penialaian dari BPK perwakilan saja. Akan tetapi di Pusat juga ikut menilai. “Opini yang kami berikan di daerah itu dinilai di pusat, apakah opini tersebut benar atau tidak,” katanya.
Sementara itu, untuk lebih memperkenalkan BPK ke Masyarakat, Eliza mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat agar lebih mengenal fungsi dan tugas BPK. “Kita sudah laksanakan BPK goes to Campus, BPK goes to School, memanggil masyarakat kesini biar lebih mengenal BPK secara institusi,” pungkas Eliza.
sumber: jambi ekspres