iklan Aksi solideritas para dokter RSUD Jambi. (Foto: Aldi Saputra)
Aksi solideritas para dokter RSUD Jambi. (Foto: Aldi Saputra)
Sekitar 50 dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mathaher Jambi, Senin (18/11) pagi, melakukan aksi mogok praktik sebagai wujud gugatan sikap stop kriminalitas terhadap dokter. Aksi berlangsung di halaman RSUD Jambi.

Aksi ini merupakan bentuk solideritas terhadap dr Dewa Ayu Sasiary Prawan di Manado yang ditangkap pihak berwajib. Dewa Ayu Sasiary Prawan merupakan salah satu dari tiga dokter yang sempat buron atas dugaan keterlibatan kasus malpraktik yang mengakibatkan meninggalnya pasien bernama Julia Fransiska Makatey (26). Dia akhirnya ditangkap di Balikpapan.

Padahal sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Manado menyatakan ketiga terdakwa tidak bersalah dan bebas murni. Majelis Kehormatan dan Etika Profesi Kedokteran (MKEK) pun menyatakan tidak ditemukan adanya kesalahan atau kelalaian para terdakwa dalam melakukan operasi pada pasien. Oleh sebab itu, POGI merasa dr Ayu tidak seharusnya ditangkap, dan sebaiknya diberikan penangguhan penahanan.

Aksi solideritas di RSUD Jambi dipimpin Dr Maulana. Dia mengajak semua dokter di Indonesia untuk bersatu padu dan  memahami profesi dokter. Para dokter ini menuntut penghentian kriminalitas terhadap doker seperti yang terjadi di Manado.

Menurut dr Maulana, kejadian dokter ditangkap oleh pihak penegak hukum seperti di Manado adalah isu sangat menarik. Dia khawatir jika dokter disamakan dengan pelaku kriminal, maka seluruh dokter di Indonesia akan dihantui kecemasan, khususnya saat menangani kasus gawat darurat.

"Kami bekerja secara profesional sesuai prosedur dan etik kedokteran. Jika ada pasien parah dan dokternya mundur, siapa lagi yang akan menolong", ungkapnya.

Maulana menegaskan, terhadap kasus gawat darurat memang perlu tindakan cepat oleh dokter. Namun untuk kesembuhan dan kehidupan, tidak ada jaminan dari dokter.

Aksi damai para dokter di halaman RSUD ini hanya melibatkan sebagian dokter RSUD. Sedangkan,  dokter yang bertugas di IGD tetap siaga. Aksi ini berlangsung sekitar 30 menit.(*)

 

Reporter : Aldi Saputra.

Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait