iklan
Target PAD Provinsi Jambi tahun anggaran 2014 yang sudah ditandatangani pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2014 sebesar Rp 965,46 M dinilai masih sangat rendah.

Hal ini jika dibandingkan pada realisasi PAD Provinsi Jambi dua tahun lalu, yakni tahun 2012 dimana pada tahun tersebut, realisasi PAD Provinsi Jambi mencapai Rp 995,65 M.

Ada selisih Rp 30,19 M lebih nilai PAD yang seharusnya bisa diperoleh oleh Pemprov Jambi tahun 2014. Bahkan, jika diperhitungkan lebih dalam, PAD Jambi seharusnya bisa lebih besar lagi, hal ini bisa dilihat dari jumlah pertambahan penduduk, jumlah pertambahan kendaraan bermotor dan jumlah pertambahan investasi di Provinsi Jambi yang terus meningkat setiap tahunnya.

Isu yang beredar di lapangan, pemerintah sengaja merendahkan target untuk mendapatkan insentif upah pungut dari PAD. Pasalnya, jika pemerintah berhasil mencapai target PAD, dan bahkan ada kelebihan target, maka pemerintah akan mendapatkan upah pungut yang nilain persentasinya cukup besar.

Pengamat Ekonomi dan Pembangunan Daerah Pantun  Bukit mengatakan, sering terjadi pemerintah membuat target PAD tidak sesuai potensi. “Itu sebenarnya dalam undang-undang sudah diatur, meletakan target PAD harus berdasarkan kajian potensi, harus di hitung potensinya,” jelas Pantun kepada media ini.

Pantun juga membenarkan jika pemerintah bisa mencapai target PAD 100 persen, pemerintah akan mendapatkan insentiv. “Apalagi itu (target PAD) sudah tereaslisasi ditahun sebelumnya, tentu akan mudah mencapai ditahun selanjutnya,” jelas Dosen Unbari ini.

Pantun menjelaskan, jika pemerintah tetap pada target yang lebih rendah ditahun 2014, maka penetapan target itu masih belum tepat. “Itu diatur dalam undang-undang tentang tentang penyusunan anggaran. Disana dikatakan harus diukur potensi yang riil berapa PAD yang  bisa dicapai, sebesarannya,” tegas Pantun lagi.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images