iklan
MUARABULIAN, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kecamatan Muaratembesi Kabupaten Batanghari, Mahdali mengatakan, bahwa saat ini Camat Marosebo Ilir, Fadil di periksa terkait kejanggalan dalam penggunaan dana proyek Satu Miliar Satu Kecamatan (Samisake). "Ya, pada awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat kecamatan setempat. Setelah mendapat laporan dari kejanggalan dari penggunaan dana Samisake ini, tim kita langsung turun kelapanagan, saat ini masih dalam pemeriksaan kita," kata Mahdali.

Ia menceritakan, pada kejanggalan dalam pemeriksaan pihak Kacabjari Muaratembesi masih mengarah ke penyelidikan. Saat ini ada beberapa bukti yang kuat dalam penggunaan dana Samisake di Kecamatan tersebut, seperti pada pembelian alat pertanian, bedah rumah dan juga beasiswa. "Sepeti alat bedah rumah yang di kerjakan oleh oknum aparat itu tidak boleh dilakukan, karena MOU yang dibuat itu salah, dan mengenai beasiswa juga ada kejanggalan, seperti ada siswa yang tidak bersekolah dapat beasiswa, kan lucu," ujarnya.

Dalam proses pemeriksaan oknum Camat ini baru mengarah kepada penyelidikan dan mengungpulkan alat bukti dan saksi-saksi yang lain. Dan dalam pemeriksaan ini akan dimintai keterangan seputar pengelolaan dana yang sudah di keluarkan oleh oknum Camat.

Disamping itu, Kacabjari Muaratembesi ini berniat jika proses penyelidikan ini sudah mengarah ke penyidikan, akan mengadakan jumpa pers di Kejari Muarabulian. Dan akan didamping oleh Kepala Seksi Intel Kejari, Husaini dan Kejari Muarabulian Zulbahri.

Sementara itu, dana Samisake ini rawan dalam penggunaannya, untuk wilayah Kacabjari Muaratembesi mengawas untuk Kecamatan Muaratembesi, Marosebo Ilir, Mersam dan Marosebo Ulu. Untuk sementara pihak Kacabjari Muaratembesi baru mendapat laporan pada penggunaan dana Samisake Marosebo Ilir.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images