iklan
MERANGIN, Kerja keras Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) KLAS II B Bangko dan Polres Merangin dalam upaya pengejaran Nara Pidana (Napi) yang kabur beberapa waktu lalu akhirnya membuahkan hasil.

Tadi malam (20/11) sekitar pukul 19.00 WIB, satu dari lima Napi yang masih dalam pengejaran berhasil diamankan.

Napi tersebut adalah Ahmadina bin Syarkawi yang terjerat pasal 363 dengan pidana 2 tahun penjara dibekuk dikebun sawit warga di Desa Tanjung Lamin Kecamatan Pamenang Barat.

Tak jauh berbeda dengan penangkapan sebelumnya, Ahmadina berhasil diamankan setelah petugas mendapatkan laporan dari warga.

Menariknya, sebelum ditangkap, Ahmadina yang sejak hari Minggu yang lalu melarikan diri dari Lapas Bangko sempat melakukan aksi pencurian.

Warga yang merasa resah akhirnya melapor kepada petugas. Setelah dilakukan pengintaian, petugas pun mendapati tempat persembunyian Ahmad dipondok kebun karet warga.

Dengan bantuan masyarakat, petugas kemudian melakukan penangkapan. Meski sempat terjadi kejar-kejaran, kali ini petugas dan warga yang sudah saling berkoordinasi dengan mudah menangkap Ahmadina.

Kalapas Bangko, Maman Hermawan membenarkan penangkapan tersebut. Maman yang dihubungi via telpon sekitar pukul 20.15 WIB menyebutkan bahwa Ahmadina sudah berada di Lapas Bangko.

"Yang bersangkutan sudah kembali ke Lapas. Masih ada empat Napi lagi yang belum berhasil ditangkap dan masih dalam pengejaran," ujar Maman.

Keempat Napi itu lanjutnya, adalah Sobri Hendra bin Zawawi (351), Solahudin Al Ayubi bin As'ad (281), Suardika bin Sardi (114) dan Muksin bin Hidayat (363).

"Tim masih melakukan pengejaran disekitar daerah tempat penangkapan dan daerah lainnya. Kami juga sudah meminta keterangan dari Ahmadina soal keberadaan Napi yang lain," sebut Maman.

"Sekali lagi, bantuan informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan. Jadi, kalau ada yang melihat orang asing dengan gerak-gerik mencurigakan, segeralah untuk melapor," pintanya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images