iklan
MUARA BUNGO, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Bungo saat ini sedang mengusut dugaan korupsi penggunaan dana sengketa pemilukada tahun 2011 lalu di KPUD Bungo. Sebab pada saat pilkada lalu, tidak ada gugatan dari calon yang kalah, namun pihak KPU Bungo diduga mencairkan sebagian dana sengketa pemilukada tersebut.

"Ya, saat ini kami sedang melakukan puldata dan pulbaket, karena kami mendapat informasi ada sebagian dana sengketa pemilukada yang total nilainya ratusan juta rupiah,  dicairkan. Sementara gugatan pemilukada kan tidak ada," ujar Kajari Muara Bungo, Darwin Noor SH.

Ditambahkan orang nomor satu di Kejari Muara Bungo ini, pihaknya juga akan memintai keterangan dari divisi yang menangani sengketa pemilukada tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan Ketua KPUD saat itu (Subhan-red) juga akan dimintai keterangan. "Kita akan mintai keterangan pihak-pihak terkait. Termasuk ketua KPUD saat itu," tegas Darwin.

Ketika didesak sejauh mana hasil puldata dan pulbaket yang dilakukan pihaknya, Darwin mengaku masih mendalaminya. "Kita masih dalami, untuk lebih jelasnya coba tanyakan ke bagian Pidsus," ungkapnya.

Sementara itu Mantan Ketua KPU Bungo,HM.Subhan saat dimintai tanggapannya terkait hal itu menyatakan dana tersebut tidak ada masalah.”Dak ado masalah dana itu karena sudah diaudit BPK.”Ujar Subhan.

Dari data yang diperoleh, dana sengketa pilkada Bungo 2011 yang diduga dicairkan tersebut adalah dana perjalanan dinas jumlahnya mencapai Rp 100 Juta serta dana lainnya dan diduga dana yang dicairkan jumlahnya ratusan juta. Padahal saat Pilkada Bungo 2011 tidak ada sengketa.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images