iklan BERJUALAN DI BADAN JALAN: PKL yang berjualan buah-buahan sudah memakan 
badan jalan untuk mendirikan kios. Pemkot akan segera melakukan 
penertiban
BERJUALAN DI BADAN JALAN: PKL yang berjualan buah-buahan sudah memakan badan jalan untuk mendirikan kios. Pemkot akan segera melakukan penertiban
Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memakan badan jalan dalam berjualan di kawasang Jalan Pattimura, Kenali Besar, tepatnya di kawasan Kuburan Cina, memantik reaksi Pemkot Jambi.

Walikota Jambi SY Fasha kepada wartawan, Senin (25/11), mengatakan, Pemkot akan menertibkan PKL tersebut Desember mendatang. Surat peringatan agar PKL tersebut segera pindah sudah dilayangkan sebanyak 2 kali, dan segera akan dilayangkan. Surat peringatan yang ke 3. ‘‘Nanti setelah kecamatan memberikan peringatan yang ke 3, setelah itu kita akan langsung action penertiban,’‘ kata Fasha.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pada prinsipnya ada 2 cara yang dilakukan terhadap PKL yang menggunakan badan jalan, ada yang diharus kan bergeser dan ada yang memang harus ditertibkan. ‘‘Seperti PKL Kuburan Cina itu memang harus ditertibkan, itu menyusul adanya rencana pelebaran jalan dari provinsi,’‘ sebutnya.

Ditanyakan apa solusi terhadap PKL yang ditertibkan, Ia mengatakan, langkah solusi terhadap PKL tersebut akan dibahas dengan pihak kecematan. ‘‘Itu nanti kita bahas bagaimana solusi untuk pedagang yang ditertibkan dengan pihak kecamatan,’‘ jelasnya.

Untuk menindak PKL yang memakai badan jalan di dalam Kota Jambi, Ia mengatakan, semua camat dalam Kota Jambi telah diminta untuk mendata.

Disebutkannya, untuk direlokasi semua PKL yang di badan jalan di Kota Jambi, itu tentunya sulit. Namun ia mengatakan, tentunya ada solusi terhadap PKL tersebut. ‘‘Kalau direlokasi semua, itu agak sulit, tapi solusinya nanti, bagi yang memang harus ditertibkan bisa jadi di relokasi dan PKL yang nantinya tidak semestinya ditertibkan, kita minta untuk bergeser saja. Itu nanti kita akan bahas dengan camat,’‘ tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait