Diduga ada miliaran dana Pramuka yang tak tercatat dalam pembukuan pada bulan pertama pasca dilantiknya pengurus Kwarda Provinsi Jambi saat ini. Miliaran dana yang tidak tercatat tersebut, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi. Sumber media ini yang juga staf di Kejaksaan mengatakan, saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan.
“Pihak kejaksaan juga tengah melakukan penyelidikan ke pejabat kwarda setelah Firdaus. Ini masih lid (Penyelidikan, red), belum dik (Penyidikan, dik), dan belum ada tersangka,” ungkap sumber di kejaksaan yang enggan disebut namanya.
Penyelidikan untuk pejabat tersebut, lanjut sumber ini, periode waktunya setelah AM Firdaus dan Sepdinal. Sebagaimana diketahui, kedua tersangka itu, tersandung kasus terkait jabatan dalam periode yang sama, dari tahun 2009-2011. "Yang ini setelah itu (tahun 2011: red)," ujarnya.
Sementara itu, untuk kasus Pramuka dengan tersangka Sepdinal, pihak penyidik kemarin melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Panca Priya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jambi, Ardiansyah mengatakan pemeriksaan Panca Priya untuk memintai keterangan guna mengembangkan proses penyidikan tersangka Sapdinal.
"Sekitar 20 pertanyaan tadi. Pertanyaan seputaran ijin perkebunan milik kwarda yang dikelola PT IIS," ujar Iskandarsyah, Senin (25/11). Namun untuk detil isi pertanyaan dan jawaban, belum bisa dipaparkan.
Pantauan dilapangan pemeriksaan Panca Priya, Kasi Pengembangan Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, diperiksa sekitar dua jam, dari pukul 09.00-11.00. Sekitar 20 pertanyaan diberikan oleh tim penyidik kejaksaan.
Sementara itu, Syarasaddin, sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Saat coba dihubungi via ponsel, ajudannya mengatakan, Sekda sedang istirahat. “Besok saja bang, konfirmasi ke bapak, beliau sedang istirahat,”ujarnya kepada media ini.
sumber: jambi ekspres