iklan
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) ditemui usai paripurna menyampaikan, pergeseran dan rasionalisasi yang dilakukan dewan itu hal yang biasa. Pasalnya, hal itu memang merupakan kewenangan dari pihak dewan.

“Misalnya anggaran perjalanan dinas oleh dewan dikurangi, ya bagi saya itu tak jadi masalah. Misalnya perjalanan dinas keluar negeri dirasionalisasi menjadi kegiatan intern di dinas bersangkutan, kan untuk kepentingan dinas yang bersangkutan juga, itu tak menjadi masalah,” katanya.

“Ada beberapa hal juga yang ditinjau dan dikaji ulang itu biasa dalam satu anggaran memang dewan berhak untuk mencoret dan memindahkan anggaran. Yang penting anggaran ini sudha disahkan 3, 268 T, itu satu hal yang sangat meyakinkan kita anggaran 2014 nanti akan semakin fokus untuk kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat,” tambahnya.

Ditanya, apakah banyaknya rasionalisasi yang dilakukan dewan menunjukkan lemahnya SKPD dalam menyusun anggaran? Dia mengatakan, bisa saja memang begitu. “Ya bisa jadi begitu. Hanya saja ini kan menyangkut ambisi dan emosional saja. Ambisi lebih besar, hanya saja dewan menganggap tak perlu,” ungkapnya.

“Salah satu contohnya kita menganggap perlu pameran di luar negeri, menurut eksekutif, pihak SKPD itu dibutuhkan, namun dewan meanganggap itu belum dibutuhkan. Padahal menurut kita sekarang kita sudah wajar. Orang kan daerah lain juga orientasinya pameran sudah di luar negeri, bukan lokal lagi. Tapi ya sudah lah, kalau memang dewan merasionalisasikan,” katanya.

“Kemudian kunjungan ke luar negeri, kalau menurut kita kunjungan ke luar negeri itu sudah sangat penting dalam rangka membuka wawasan. Jangan jadi katak di dalam tempurung, kalau tak ke luar negeri kita tak tahu bahwa kita ini kecil dan kita juga tak tahu kalau kita ini besar,” sambungnya.

Lalu, kapan anggaran ini mulai bisa dijalankan dan digunakan? Soal ini, Gubernur berharap secepatnya. “Setelah ini kan ada perbaikan dan dibawa ke Depdagri dulu, sebab disana nanti juga bisa jadi akan ada rasionalisasi atau mungkin ada pencoretan, itu hak Mendagri. Sama seperti kita juga berhak mencoret anggaran Kabupaten/Kota sesuai dengan RPJM nasional. Mungkin Januari sudah oke dan sesuai tahapan dan jadwal yang ditetapkan,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images