iklan H Alimuddin (kiri) saat akan melapor ke Polda Jambi didampingi anggota polisi.
H Alimuddin (kiri) saat akan melapor ke Polda Jambi didampingi anggota polisi.
H Alimuddin, warga Nipah Panjang, Kab Tanjab Timur, didampingi pengacarnya, Senin (02/12), mendatangi Polda Jambi. Kedatangannya untuk melaporkan Sudarmaji, sopir dan orang suruhan H Dody Sularso mengambil aset miliknya.

Alimudin mengatakan, sebelum sejumlah asetnya diambil, pertengahan 2013 lalu dia memang pernah meminjam uang untuk modal usaha pada Dody Sularso sebesar Rp 5 milyar. Namun, uang itu kini dinyatakan telah berbunga menjadi Rp 10 milyar.

Menurut Alimuddin, dari Rp 10 milyar itu sebenarnya dia sudah mengansur sebesar Rp 1,6 milyar kepada Suharto, yang merupakan kakak Dody Sularso, melalui Bank Mandiri. Namun, setoran ansuran itu tidak diakui oleh Suharto.

Kemudian, lanjut Alimuddin, datanglah sopir pribadi Dodi Sularso bersama seorang jendral dari Jakarta untuk menyita aset miliknya. Tak terima hartanya dirampas, Alimuddin pun melaporkan kasus ini ke Polda Jambi. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Tanjab Timur. "Dody dan sopirnya saya laporkan", kata Aminuddin.

Sementara itu, H Dody Sularso saat dikonfirmasi via ponsel, membantah semua laporan Aminuddin. Malah, Dody sendiri merasa tertipu atas kejadian ini. Dia juga akan membuat laporan ke Polda Jambi tentang kasus pencemaran nama baik.
--batas--
Menurut Dody Sularso, 6 bulan lalu Alimuddin datang menemuinya untuk meminjam uang sebesar Rp 6 milyar dan akan dikembalikannya dalam 10 hari. Setelah 10 hari, Alimuddin memang memberinya cek, namun setelah dicairkan ternyata kosong.  “Saya tunggu 3 bulan, masih tidak ada tanggapan. Marahlah saya", ungkap Dody.

Penyitaan yang disebut Alimuddin, menurut Dody, bukanlah penyitaan. Tapi, sebagai jaminan dari uang pinjaman Rp 6 milyar yang belum dikembalikan Amonuddin. "Apa yang Ali katakan itu tidak benar. Intinya, sopir saya datang ke rumahnya untuk mengambil barang jaminan dan itu ada surat pernyataannya", jelas Dody.

Lebih lanjut, Dodi menyatakan, Rabu (03/12) besok dia akan balik melaporkan Aminuddin ke Polda Jambi dengan kasus pencemaran nama baik.(*)

Reporter : Aldi saputra.

Berita Terkait



add images