iklan TUTUP: Poli di RSRSUD Raden Mattaher yang ditutup akibat dokter mogok, Rabu (27/11).
TUTUP: Poli di RSRSUD Raden Mattaher yang ditutup akibat dokter mogok, Rabu (27/11).
AKSI yang dilakukan dokter kemarin telah melukai dan mengecewakan hati rakyat. Rakyat yang meminta pelayanan kesehatan kemarin terganggu.

Zilvia, salah satu keluarga pasien di RSU Hamba Muarabulian, ketika dikonfirmasi merasa sangat kecewa, walaupun kenyataannya mereka dirawat seperti biasanya. Mereka tidak merasa puas, pasalnya hanya beberapa perawat saja yang masuk ke ruangannya untuk melihat perkembangan kesehatan keluarganya. "Kami tidak merasa puas mas, kalau hanya perawat yang memeriksa," ujarnya.

Di tambahkannya, seharusnya Dokter lebih mementingkan tugasnya. Karena ini merupakan tanggung jawab mereka yang sudah tercantum dalam perjanjian kedokteran. "Gara-gara aksi mogok tersebut, malah kami jadi imbasnya,’’ ujarnya.

Ia juga menegaskan, jika beberapa hari kedepannya para dokter masih seperti ini. Ia juga mengancam akan mengajak keluarga pasien lainnya untuk melakukan demo terkait hal tersebut.

Hal yang sama juga diakui pasien RSUD Raden Mattaher Jambi, Adnan. Dia mengatakan kasihan dengan warga yang tak bisa berobat kemarin (27/11). “Kami jadi tidak bisa berobat. Kasihan dengan pasien yang butuh perawatan segera dari dokter,” Keluh Adnan, salah satu pasien penyakit dalam.

Dia berharap aksi mogok ini tak berlangsung lama. Pasalnya, warga sangat membutuhkan pengobatan dan merasa dirugikan dengan kejadian itu.
--batas--
Ketua Komisi III DPR RI, Pieter Zulkifli, menilai demontrasi hingga mogok kerja yang dilakukan dokter sebagai solidaritas atas kasus yang dihadapi dr Ayu, sebagai aksi berlebihan. "Untuk membela teman profesi boleh, tetapi ada yang mengatur aspirasi. Kalau kemudian (dokter) meninggalkan kewajiban, mereka salah dan jabatan profesi punya tanggungjawab moral," kata Pieter di Gedung DPR RI, Rabu (27/11).

Dikatakannya, secara materi kasus dr Ayu berada pada tatanan salah satu benar. Karena itu dia harus mempelajari dulu delik yang dialami dr Ayu. Apalagi dalam konteks materil dan formil, dr Ayu sudah dinyatakan berbersalah.

Nah, terkait protes dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), jika organisasi profesi dokter itu mampu membuktikan ketidakbenaran atas putusan hukum terhadap dr Ayu, Pieter meminta IDI memberikan novum baru kepada penegak hukum, sehingga tidak perlu melakukan aksi demo sampai mogok kerja.

Bahkan, Pieter meminta bukti-bukti yang dimiliki IDI agar diserahkan juga ke Komisi III DPR untuk dipelajari. "Kalau ada bukti dr Ayu gak salah, serahkan ke saya, ke komisi III. Dokter melakukan protes bela teman boleh. Tapi ada aturan mereka sampaikan aspirasi," ujar Pieter.

Politikus Partai Demokrat itu juga berharap aksi solidaritas para dokter jangan sampai mempengaruhi keputusan hukum maupun hakim dalam menentukan putusan. Seorang dokter, kata Pieter, kualitas berpikirnya harus hebat, sehingga  berlebihan kalau seluruh dokter demo.

"Kalau aksi sampai tinggalkan tanggung jawab sosial mereka harus sadar itu salah. Jabatan profesi punya tanggung sosial dan moral. Silahkan aksi, tapi dokter harus dewasa. Sampaikan ke forum yang berkaitan persoalan itu," pintanya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images