iklan
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus melakukan pengembangan kasus penyimpangan dana Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jambi Periode 2011 sampai sekarang, sedikitnya penyidik sudah memeriksa enam saksi. Kamis (28/11), penyidik kembali memeriksa dua saksi dari pengawas keuangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Iskandarsyah mengatakan kedua saksi dari Pengawas keuangan Kwarda Pramuka Jambi, dimintai keterangan terkait keuangan kwarda periode 2011 sampai sekarang.

"Saksi yang kita panggil ada tiga saksi, tapi yang datang cuma dua saksi, satu saksi yang tidak datang memenuhi panggilan, kabarnya dirinya lagi ada kegiatan kantor yang tidak bisa ditinggalkan," terang Kasi Penkum.

"Dua ahli yang dihadirkan Sapdinal untuk dimintai keterangan, belum bisa kita periksa, dikarenakan berkas Sapdinal masih belum rampung.

Iskandarsyah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi



Sayangnya, Kasi Penkum masih engan menyebutkan nama dan jabatan dua saksi yang diperiksa. “Kalau nama dan jabatan tanya langsung dengan penyidik,” sebutnya.

Sementara itu terkait akan dihadirkan dua ahli oleh Sapdinal untuk dimintai keterangan Iskandarsyah mengatakan sebenarnya jadwal pemeriksaan dua ahli yang dihadirkan Sapdinal (hari ini red) kemarin (28/11).

”Dua ahli yang dihadirkan Sapdinal untuk dimintai keterangan, belum bisa kita periksa, dikarenakan berkas Sapdinal masih belum rampung,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images