iklan DITANGKAP : Lima orang pelaku pencurian TBS yang ditangkap aparat
DITANGKAP : Lima orang pelaku pencurian TBS yang ditangkap aparat
Pihak kepolisian dari Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan 5 orang pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) milik PT Asistic Persada pada hari Kamis (28/11) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kelima tersangka pencurian tersebut adalah Jarwo, Joko, Gunadi, Dwi, dan Muhadi kelimanya adalah warga unit 16 Sungai Bahar.

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Jambi AKBP Yohanes Herry saat dikonfirmasi kemarin (28/11) mengatakan, dalam melakukan aksinya kelimanya menggunakan angkutan dua mobil taff hiline untuk mengangkut TBS hasil curian.“Kelimanya kini masih kita periksa secara intensif,” katanya.

Dikatakan Herry, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah persis berat TBS yang dicuri oleh warga “Pihak Perusahaan yang tahu berapa beratnya dan jumlah kerugiaanya, barang bukti telah kita amankan di Mapolda Jambi," kata Herry.

Jarwo salah seorang tersangkan saat diwawancarai mengatakan mereka tidak tahu bahwa sawit yang mereka panen adalah milik PT Asiatic.“Kami tahunya punya warga, karena lagi sengketa ,makanya kami panen,” katanya.

Menurut Jarwo, dirinya mendapatkan uang sebanyak Rp.700 ribuan dalam hasil panen yang dilakukan dirinya dan teman temannya. “Uangnya mau saya gunakan untuk pulang Ke Aceh,” katanya.

Sementara itu Dwi menyebutkan dirinya hanya membantu teman-temannya memanen “Saya tidak tahu milik siap kebun itu, saya baru 2,5 bulan tinggal di Sungai Bahar,” kata Dwi.

Krolonogis kejadian berawal saat petugas security Asiatic melakukan patroli dan melihat ada liam orang melakukan pemanenan TBS milik perusahaan, Kamis (28/11) sekitar pukul 10.00 wib di blok 304 C, kebun Dua PT Asiatic.

Polda Jambi mengamankan barang bukti 50 an TBS dan dua mobil taff Hiline ,satu bernomor polisi BG 8640 dan satu tanpa plat.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images