iklan
BKSDA Kabupaten Kerinci berhasil menggagalkan upaya penjualan kulit harimau kering dari Kerinci, Kamis (29/11).

Infomasi yang didapat media ini, kulit harimau kering tersebut dibawa oleh dua orang pelaku membawa mobil colt disel dari Kerinci menuju Merangin. “Penangkapan dilakukan di Batang Merangin, Kerinci,”ujar sumber media ini, Sabtu (30/11).

Penangkapan dilakukan setelah pihak BKSDA mendapatkan info dari masyarakat. “Setelah mendapat info dari masyarakat, BKSDA langsung menyetop mobil tersebut, dan mengamankan dua orang pelaku,” terangnya. Kulit harimau tersebut lanjutnya, akan dijual Rp 8 juta oleh pelaku.

Sementara itu, salah satu penyidik BKSDA Provinsi  Jambi Nurasman, membenarkan adanya penangkapan kulit harimau tersebut. “Ia, ada penangkapan, tapi saya belum tau kronologisnya, yang nangkap anggota BKSDA Kerinci,”ungkapnya membenarkan.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait