MUARATEBO, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tebo menyebutkan, jumlah warga yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) berkurang dari 48.000 ribu menjadi 30. 493. Sementara untuk Nomor Kartu Keluarga (NKK) dari 57.000 ribu berkurang menjadi 30.000 ribu. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Tebo Basri didampingi Komisioner KPU Riance Juskal pada minggu (01//12).
Basri menjelaskan, pihaknya masih tetap fokus terhadap NIK dan NKK, pasalnya, masih banyak ditemukan data invalid, baik itu ganda, meninggal, maupun nyata tidak memiliki NIK dan NKK. Memang setelah dilakukan validasi terhadap ribuan calon pemilih yang masuk dalam daftar calon pemilih tetap (DPT) Tebo dari 48 ribu NIK invalid berkurang menjadi 30.943 NIK.
Sementara untuk, Untuk NKK invalid dari jumlah awal sekitar 57 ribu, setelah dilakukan verifikasi data berkurang menjadi 30.000 ribu. “Setelah dilakukan validasi dengan langsung turun kelapangan, ada pengurangan signifikan data baik itu NIK maupun NKK,” jelasnya.
Validasi data dilakukan dengan langsung memverifikasi kelapangan bersama PPK, PPS dan didampingi Panwascam disetiap kecamatan dengan dibagi perdapil, sehingga proses validasi berjalan cepat. Dari 112 desa dan 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tebo, data terbaru kami daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 232.886 mata pilih. “Data terbaru kami, jumlah mata pilih Tebo 232.886,” sebutnya.
Sementara itu, menurut informasi yang diterima KPUD, warga yang hingga saat ini tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak mempunyai Nomor Kartu Keluarga (NKK) ada kemungkinan bisa diberikan NIK dan NKK. Namun demikian masih harus menunggu dulu proses dan keputusan dari Pleno KPU pusat bersama Mendagri. “Kita sangat berharap proses validasi data e-KTP di tiap Kecamatan betul-betul Valid,” pungkasnya.
sumber: jambi ekspres