iklan Tim khusus penyelidikan peberatasan korupsi kejati jambi melakukan pemeriksaan dokumen
Tim khusus penyelidikan peberatasan korupsi kejati jambi melakukan pemeriksaan dokumen
Setelah 2 orang, yaitu AM Pirdaus dan Sepdinal, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana Pramuka Jambi, penyidik Kejakasan Tinggi (Kejati) Jambi kembali melakukan penggeledahan untuk menemukan bukti-bukti baru.

Selasa (03/12) siang, giliran Kantor Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jambi digeledah habis-habisan oleh penyidik. Saat penggeledahan berlangsung, suasana Kantor Kwarda Pramuka Jambi terlihat sepi. Hanya ada beberapa pegawai, diantaranya Ridwan, Pembantu Sekretaris 1.

Tim penyidik memeriksa sejumlah dokumen di ruangan sekretaris, ruang Ketua Kwarda, dan gudang. Pengeledahan berlangsung sekitar 4 jam. Humas Kejati Jambi, Iskandar, saat dikonfirmasi via ponsel mengatakan, tim khusus Kejati turun untuk memeriksa dokumen terkait penggunaan anggaran  Pramuka.

Saat ini pihaknya sedang memeriksa dokumen di Kantor Kwarda Pramuka Jambi, yang berlokasi di Jln Jenderal Basuki Rahmat, Kota Baru, untuk mencari barang bukti bagi tersangka baru.
Pihaknya berusaha semaksimal mungkin mengungkap kasus dana Kwarda Pramuka Prov Jambi ini.

"Untuk arah tersangka baru, kita belum bisa kondisikan. Tim kita hari ini memeriksa dokumen penting terkait dana Pramuka", ungkapnya.

 
Reporter    : Aldi saputra / Abdu Sako.
Redaktur   : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images