MUARASABAK, Hingga akhir tahun 2013 ini masih terdapat warga Tanjab Timur yang masih belum menerima elektronik KTP (e-KTP). Berdasarkan data yang diperoleh Dinas Dukcapil Tanjab Timur, tercatat 20.441 warga yang belum menerima e-KTP. "Atau sebanyak 16,44 persen warga belum menerima e-KTP," ujar Kadis Dukcapil Tanjabtim, Sahruddin, Selasa (03/12).
Menurutnya, sedangkan total keseluruhan warga Tanjab Timur yang telah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 133.256 warga. "Berarti sebanyak 122.815 warga atau 78,60 persen e-KTP di Tanjab Timur yang sudah kami distribusikan kepada pemilik e-KTP," jelasnya.
Dikatakannya, bagi warga yang telah melakukan perekaman e-KTP namun belum menerima fisik e-KTP bukan suatu yang disengaja. "Ini lantaran kami belum menerimanya dari pusat dan itu lagi dalam proses," katanya.
Berdasarkan hasil dari rakor bersama Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil belum lama ini. Sisa e-KTP yang belum didistribusikan kepada warga akan diselesaikan semua pada 31 Desember 2013. "Jadi kami mohon kepada warga yang belum menerima fisik e-KTP untuk bersabar," terangnya.
Dalam pendristribusian fisik e-KTP kepada masyarakat yang berhak menerima, pihaknya hanya melakukan pemantauan saja. "Pendristribusiannya melalui Kecamatan atau kalau sudah diserahkan dengan desa, maka masyarakat bisa mengambil dikantor desanya," paparnya.
Untuk diketahui, warga Tanjab Timur yang gagal validasi e-KTP sebanyak 1.123 warga dan untuk perekam ganda sebanyak 794 warga. Sedangkan e-KTP yang tidak bisa dicetak sebanyak 1.917 e-KTP.
sumber: jambi ekspres