iklan
KUALATUNGKAL, Kasus Persetubuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi pada Senin (24/11) , Kali ini menimpan Korban berinisial NN (13) perempuan warga PT Das Kecamatan Tungkal Ulu.

Tersangka yang berinisial SH (38) laki-laki warga PT Das Kecamatan Tungkal Ulu, tega melakukan perbuatan bejatnya ini saat korban yang masih ingusan itu sedang  sendirian di dalam kamarnya.

Pelaku diketahui melakukan perbuatan ini pada (9/11) dan baru di ketahui pada Senin (25/11) sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban sedang melakukan perbuatan bejatnya.

Namun naas bagi korban, saat melakukan perbuatan bejatnya untuk kesekian kalinya satpam dan warga sekitarnya langsung melakukan pengerebekan terhadap tersangka SH tersebut dan langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Menurut, AKBP Kuswahyudi Trisnadi melalui Kasat Reskrim Taufik Nurmandia SH, pelaku diketahui  melakukan perbuatan bejatnya ini sebanyak enam kali .

"Mulai 9 Nopember 2013 sampai 25 Nopember 2013, pelaku telah melakukannya sebanyak enam kali dengan melakukan ancaman terhadap korban dengan mengunakan sebilah pisau." katanya, Selasa (3/12) saat ditemui awak media diruang kerjanya.
--batas--
"kejadian pemerkosaan ini sebenarnya sudah lama terjadi dan sudah diketahui oleh keluarga korban namun keluarga korban belum berani melakukan tindakan atau pun melaporkan kejadian ini kepihak kepolisian lantaran keluarganya akan di ancam," sambung Taufik.

Saat ini pelaku SH sudah di amankan di Mapolres, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya sesuai dengan undang-undang perlindungan anak, 81 ayat 1 no 22 tahun 2002 dengan ancaman 15 tahun penjara serta barang bukti berupa pakaian dan sebuah sajam.

Dilain tempat, pelaku SH mengatakan, dia melakukan perbuatan ini saat di lokasi rumah korban yang saat itu lagi gelap dan mati lampu. "Saya melakukannya saat itu  dalam keadaan sadar dan waktu melakukannya saat itu lampu dirumah sedang dalam keadaan mati lampu dan pada saat itu juga saya langsung masuk ke kamar korban dengan langsung menutup mulutnya dan langsung mengancam dengan sebilah pisau," ujarnya

Pelaku juga langsung memaksa korban dengan memaksa korban untuk membuka pakaiannya dan meminta untuk melayani pelaku. "Saya melakukankan waktu jam saat korban sedang tidur dan saya melakukannya  sebanyak enam kali kepada korban," katanya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images